Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Memahami Kaidah Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

5 Maret 2010   14:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:36 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(KompasianaBaru-Jakarta) Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di dua benua dan dua samudera serta berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik dalam wilayah khatulistiwa sehingga wilayah Indonesia sangat strategis dengan kekayaan dan keunikan kondisi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

Indonesia sangat peka terhadap perubahan faktor-faktor tersebut yang tidak mengenal batas wilayah negara baik lokal, regional maupun global. Kondisi tersebut menjadi daya saing bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat imternasional serta memiliki potensi kerawanan terhadap bencana dan menjadi perhatian khusus untuk pengembangan penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

Saat ini masalah ini dibawah pemangku kepentingan yaitu BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Oleh karena itu, manusia dan semua kehidupan di bumi ini dipengaruhi keadaan dan fenomena  tersebut.

Dengan demikian sikap yang bijak terhadap MKG memandang bahwa atmosfer dan bumi merupakan sesuatu yang perlu dimanfaatkan, diminimalkan risikonya dan dipelihara kelestariannya agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat manusia.

Penyelenggaraan MKG dilaksanakan berdasarkan beberapa aspek penting yang disesuaikan dengan lingkungan strategis dan modal dasar yang ada di wilayah Indonesia yaitu aspek geografi, aspek topografi dan kepulauan, aspek demografi, aspek ekologi, aspek ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspek global dengan memperhatikan otonomi daerah dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Kita turut bersyukur karena Negara Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang tentang MKG yang terkenal dengan UU No.31 Tahun 2009 tentang  Meteorologi,  Klimatologi dan Geofisika, yang terdiri atas 105 Pasal dan disahkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2009 oleh Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Andi Mattalatta serta telah dicatatkan pada lembaran Negara republik Indonesia tahun 2009 nomor 139.

Undang-undang tentang MKG memuat asas dan tujuan, pembinaan, penyelenggaraan, pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, kewajiban penggunaan informasi, sarana dan prasarana, perubahan iklim, kerja sama internasional, penelitian, pengembangan, rekayasa, sumber daya manusia, hak dan peran serta masyarakat serta ketentuan pidana.

Pemerintah, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain wajib menggunakan informasi MKG dalam penetapan kebijakan di sektor terkait dalam hal ini adalah: transportasi, pertanian dan kehutanan, pariwisata, pertahanan dan keamanan, konstruksi, tata ruang, kesehatan, sumber daya air, energi dan pertambangan, industri, kelautan dan perikanan serta penanggulangan bencana.

Informasi MKG mempunyai peran strategis dalam meningkatkan keselamatan jiwa dan harta, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Meteorologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan cuaca; Klimatologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan kualitas udara; Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara dan tanda waktu.

Mitigasi adalah usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi/meningkatkan penyerapan gas rumas kaca dari berbagai sumber emisi. Penyelenggaraan MKG terdiri atas kegiatan : pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, penelitian, rekayasa dan pengembangan serta kerja sama internasional.

Pengamatan meteorologi harus dilakukan paling sedikit terhadap unsur: radiasi matahari, suhu udara, tekanan udara, angin, kelembaban udara, awan, hujan, gelombang laut, suhu permukaan air laut dan pasang surut air laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun