Mohon tunggu...
Rachel Jihan
Rachel Jihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

penulis pemula

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Fondasi, Apa Maksudnya?

12 Oktober 2021   09:50 Diperbarui: 12 Oktober 2021   11:19 7237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Makna Dasar Negara sebagai Fondasi

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki fondasi dan pedoman yang kokoh dan jelas. Fondasi suatu negara sering disebut dengan dasar negara. Dasar negara dapat diartikan sebagai landasan bagi suatu negara dalam menjalankan pemerintahannya. Disisi lain dapat juga dikatakan bahwa dasar negara  adalah nilai-nilai yang mengatur seluruh tatanan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Para pejuang yang gugur telah merumuskan dan mewariskan suatu fondasi dalam bentuk prinsip, ide dan gagasan yang dijadikan sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila telah membuktikan bahwa dapat menjadi fondasi bagi sebuah negara yang besar dan majemuk, dalam melewati masa masa sulit serta menjadi pemersatu dalam menghadapi tantangan. Pancasila di deklarasikan pada 1 Juni 1945 dan hingga saat ini tanggal tersebut menjadi peringatan hari lahirnyaa Pancasila.  

Bangsa kita di anugerahi Pancasila yang sebagai pemandu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga menjadi penghalang dari bahaya ideologi lain yang mengancam keutuhan negara.  Pancasila menjadi pemandi bagi bangsa Indonesia dikarenakan memiliki nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya. Nilai tersebut adalah nilai berketuhanan, nilai berkemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan sosial.

Nilai ketuhanan berarti mengambil sisi kerohanian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penting untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta merupakan salah satu maksud dari nilai ini. Para pahlawan pun sadar bahwa perjuangan dalam memerdekakan Indonesia pastinya ada campur tangan dari bangsa atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa. 

Maka dari itu sebagai upaya untuk melanjutkan perjuangan mereka, mestinya setiap warga bangsa ini harus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Nilai ketuhanan ini berdasarkan keberagaman agama dan kepercayaan setiap warga Republik Indonesia. Nilai ini menjelaskan bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang  berketuhanan dan setiap rakyat bebas memeluk agama dan kepercayaan masing masing, serta negara menjamin dan melindungi kepercayaan dan agama yang dianut masing-masing individu. 

Nilai ini mengajarkan betapa pentingnya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, selalu bersikap saling menghormati, menjada kerukunan antar umat beragama, tetap toleransi, dan setiap individu dilarang memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada individu lain.

Nilai Kemanusiaan menjadi nilai kedua dari dasar negara ini. Maksud dari nilai ini salah satunya adalah setiap individu di dalam suatu bangsa memiliki derajat, hak, dan kewajiban yang sama. Nilai ini diambil dari sisi kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi nilai-nilainya. Yang tak kalah penting adalah setiap individu harus mencintai sesama manusia serta menjadikan nilai ini menjadi salah satu landasan hidup yang diterapkan di kehidupan sehari hari agar tercipta kehidupan yang harmonis dan berperikemanusiaan

Nilai Persatuan Indonesia menjadi nilai ketiga dari dasar negara. Di Indonesia terdiri dari berbagai macam keragaman mulai dari beragam pulau, bahasa daerah suku, ras, agama, etnis, kepercayaan serta warna kulit. Peran dari nilai ini agar setiap individu mendapat kesetaraan kedudukan dan kesejahteraan yang diatur di bawah naungan negara guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

Pentingnya nilai ini telah tercantum pada peristiwa masa pemberontakan G30S PKI, peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa semangat dan tekad untuk mempertahankan keutuhan negara sangat penting. Cintai, Jaga, serta Junjung tinggi persatuan dan kesatuan menjadi tiga poin penting di dalam nilai ini.

Nilai Kerakyatan menjadi nilai keempat dari dasar negara. Nilai ini berada pada sila keempat pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Kata kerakyatan menjelaskan tentang rasa cinta terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat dan memiliki jiwa kerakyatan.  Dan kata musyawarah, menjelaskan pentingnya untuk saling bekerja sama dalam mengambil keputusan, menghargai setiap keputusan, dan mengedepankan kepentingan bersama. Nilai ini mengajarkan untuk jangan memaksakan kehendak kepada orang lain, junjunglah tinggi nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong serta setiap keputusan yang diterima harus dipertanggung jawabkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun