Mohon tunggu...
Agoeng Triadi
Agoeng Triadi Mohon Tunggu... Lainnya - PNS

I'm just an ordinary PNS, yang baru mulai belajar menulis dan menuangkan isi kepalanya melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Diet Karbon: Upaya Rakyat, Kebijakan Pemerintah

6 Oktober 2022   13:43 Diperbarui: 6 Oktober 2022   13:46 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Regulasi yang lain? Tentu saja insentif pajak. Insentif ini harus diberikan kepada produk hijau. "Green product" merupakan barang yang dalam pembuatannya lebih ramah lingkungan. Selain itu, ada pula "green technology" yang merupakan barang/teknik untuk menghasilkan energi dan/atau produk yang tidak mencemari lingkungan hidup. Contoh produk hijau adalah kayu yang memiliki Sertifikat Hutan Lestari dari Lembaga Ekolabel Indonesia. Kalau teknologi hijau, misalnya panel surya untuk menghasilkan energi listrik. Dengan kebijakan insentif tadi, diharapkan produk dan teknologi hijau yang ada di Indonesia bisa menjadi murah dan terjangkau daya beli masyarakat. Akhirnya, karena menggunakan panel surya, impian masyarakat untuk bebas bayar listrik bisa terwujud.

Selain insentif, pemerintah bisa mendukung masyarakat dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan Proklim. Misalnya, penyediaan bibit pohon untuk kebun warga, penyediaan bak untuk PAH dan sumur resapan, fasilitas composting, dsb. Satu hal harus segera diurus pemerintah, yaitu pengelolaan sampah masyarakat. Eh, ini maksudnya bukan "sampah masyarakat" yang kriminal itu ya. Ini literally benar-benar sampah yang dihasilkan masyarakat. Kalau bank sampah mengumpulkan sampah yang bisa didaur ulang atau digunakan kembali, ini adalah sisa sampah yang tidak termasuk kriteria recycle atau reuse tadi.

Sampah yang dikumpulkan pemerintah harus diperlakukan secara istimewa. Dalam arti dikelola lebih ramah lingkungan. Caranya bagaimana? Buat TPST RDF dan TPS WTE disetiap kota. TPST RDF atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel merupakan tempat mengolah sampah menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan. Tujuan diselengarakannya TPST RDF adalah untuk mengurangi kebutuhan lahan TPA sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menghasilkan bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara). Sedangkan TPS WTE (Tempat Pengolahan Sampah Waste to Energy) adalah tempat pengolahan yang mengubah sampah menjadi energi dalam bentuk panas atau listrik. Bisa dilihat, kedua fasilitas tersebut dapat menghasilkan green product yang bermanfaat, sekaligus mereduksi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer. Dengan demikian, pengelolaan sampah oleh pemerintah tersebut, dapat memenuhi impian masyarakat untuk memiliki lingkungan yang bersih dan sehat.

Sebenarnya, masih banyak sekali hal-hal yang harus dan dapat dilakukan pemerintah dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca. Banyak regulasi telah dibuat, tapi terkendala dalam implementasinya. Sebagai contoh, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan. Berdasar aturan, seharusnya RTH sebesar 30% dari luas kota. Tapi, realitanya banyak kota yang RTH-nya jauh di bawah 30%. Padahal, kalau luasan RTH bisa memenuhi aturan yang ada, bisa dibayangkan bakal seberapa hijau kota kita. Betapa segar udaranya. Betapa indah dan menyenangkan, bisa mendengar suara burung dan binatang lain yang hidup bebas di RTH kota. Namun, sayangnya itu baru sebatas impian warga kota.

Karenanya, pemerintah perlu memperbaiki kinerja secara terus menerus (continuous improvement). Tidak hanya berkutat dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan yang telah berjalan. Buat dan laksanakan kebijakan baru yang pro perubahan iklim. Di tengah-tengah masyarakat, berkembang pula inisiasi-inisiasi baru untuk men-tackle perubahan iklim. Tangkap peluang itu. Wujudkan sebagai kebijakan pemerintah.

Salah satu inisiasi masyarakat yang mulai happening adalah urban farming. Urban farming merupakan praktik budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Pertanian perkotaan juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, urban farming mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan. Manfaatnya apa? Diantaranya, memenuhi kebutuhan pangan berkualitas. Berikutnya, mengatasi keterbatasan lahan pertanian di perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang sempit. Tempatnya bisa dimana saja, seperti di bagian atap rumah, balkon, dinding rumah (wall gardening), atau di pekarangan menggunakan penanaman hidroponik. Lokasi seperti atap kantor pemerintah atau gedung milik swasta, bisa dipakai sebagai lahan urban farming. Pemerintah tinggal mengeluarkan kebijakan yang mensyaratkan ketersediaan lahan bagi urban farming pada setiap pengajuan izin mendirikan bangunan. Manfaat lainnya, urban farming bisa menambah pasokan oksigen disekitar kita, sekaligus mengurangi CO2 di atmosfer, sehingga udara menjadi lebih bersih dan segar.

Sebetulnya, penerapan kebijakan atau program yang sudah diceritakan panjang kali lebar di atas, bukanlah barang baru. Di dunia, khususnya di negara-negara berkembang dan maju, cara mengatasi perubahan iklim selalu berkisar pada upaya mitigasi dan adaptasi. Yang membedakan adalah fokus pembangunan masing-masing negara. Setelah fokus, hal lain yang membuat perbedaan yaitu ketersediaan anggaran. Indonesia sebagai salah satu negara G-20, mudah untuk mengarahkan kebijakannya pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Yang menjadi masalah ialah ketersediaan anggaran. Jadi, mau tidak mau, kita sebagai bangsa harus memanfaatkan modal lain yang kita miliki. Jumlah penduduk dan nilai gotong royong.

Sebagus apapun kebijakan pemerintah, selama yang melakukan sebatas satu dua orang saja, bisa dipastikan tidak akan berhasil. Misalnya, kalian menanam pohon, tapi cuma dibeberapa rumah saja. Itu ibaratnya, sampai mau kiamat, udara kalian ini akan tetap tercemar. Anak zaman now bilangnya "kagak ngefek". Oleh karena itu, supaya program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim terasa faedahnya, manfaatkan modal bangsa tadi.

Bagaimana strategi pemanfaatannya? Pemerintah harus melakukan pemberdayaan masyarakat. Bisa kelompok di RW, bisa menggandeng LSM lingkungan, bisa komunitas peduli lingkungan, bisa perkantoran, dll. Lakukan sosialisasi. Berikan support, insentif, atau fasilitas lainnya. Kementerian dan pemerintah daerah, harus berkolaborasi bersama masyarakat melakukan berbagai program ketahanan iklim. Dorong terus untuk secara konsisten melakukan perannya masing-masing. Semakin banyak warga masyarakat yang bergotong royong menjalankan program pemerintah, semakin besar potensinya terlaksana dengan sukses, dan semakin besar pula pengurangan emisi karbon yang terjadi.

Sebagai kesimpulan, sesuai penjelasan yang diberikan, dapat disampaikan bahwa perubahan iklim merupakan sebuah keniscayaan. Untuk mengurangi dampak yang terjadi, jumlah CO2 yang dilepaskan ke atmosfer harus direduksi. Pengurangan tersebut hanya dapat terjadi melalui intervensi manusia. Artinya, masyarakat harus diberdayakan agar proaktif terlibat mengambil peran. Salah satu perannya, yaitu berpartisipasi dalam diet rendah karbon. Warga yang sadar mengikuti gerakan diet karbon, sedikit banyak akan mengurangi aktivitas pribadinya yang berdampak pada meningkatnya produksi CO2. Perubahan di level rumah tangga, bahkan memiliki potensi untuk mengurangi emisi jauh lebih cepat daripada kegiatan lainnya. Tentu saja hal tersebut mengingat jumlah penduduk Indonesia yang luar biasa. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik, harus melakukan diet karbon secara bersungguh-sungguh. Dengan upaya yang maksimal, dan dukungan kebijakan pemerintah yang luar biasa, semoga penurunan emisi gas rumah kaca bukan lagi sekedar menjadi impian rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun