Identitas BukuÂ
Judul              : Hukum Perkawinan dalam IslamÂ
Penulis           : Prof. Dr. H. Musawar, M.Ag.  Â
Penerbit          : SanabilÂ
Tahun Penerbit  : 2020Â
Buku yang membahas tentang Hukum Pernikahan dalam Islam ini amat menarik untuk dibaca, dengan gaya bahasa yang lugas, ringkas namun tetap tidak mengurangi kejelasan dari uraian-uraian tiap bab yang dibahasnya.  Bab – bab yang diuraikan dalam buku ini menjelaskan secara spesifik dari setiap bagian dari hukum pernikahan dalam Islam. Buku tentang Hukum Pernikahan dalam Islam membahas mengenai beberapa aspek dalam pernikahan, diantaranya yaitu : Khitbah, Perkawinan, Mahar, Perkawinan di Indonesia, Pencegahan dan Batas Usia, perceraian, Cerai Gugat (Khulu’), Syiqaq dan Arbitrase, Nusyuz, kedudukan Harta dalam Perkawinan, Hadhanah dan yang Berhak Menetapkannya.  Perkawinan adalah sesuatu yang dianggap sangat sakral bagi manusia. Karena dengan perkawinan bisa tercipta kebahagiaan yang tiada tara jika keluarga yang dijalani adalah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Saking sakralnya sebuah perkawinan maka terdapat syarat-syarat tertentu yang harus ditaati saat akan melangsungkannya. Diantara syaratnya itu adalah telah mencapai batas usia. Batas usia penting bagi sebuah perkawinan karena tingkat kedewasaan berpikir seseorang salah satunya bisa dilihat dari berapa usia seseorang. Diharapkan dengan dewasanya berpikir seseorang maka akan tercipta keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Inspirasi Setelah membaca buku "Hukum Perkawinan Dalam Islam" saya menjadi terpahamkan mengenai bab-bab pernikahan, seperti syarat-syarat pernikahan, larangan pernikahan, dan ketentuan yang lainnya. Selain itu, pemikiran saya menjadi lebih terbuka terkait problematika pernikahan dan teori-teori dalam penyelesainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI