Mohon tunggu...
R ANGGOROWIJAYANTO
R ANGGOROWIJAYANTO Mohon Tunggu... Guru - Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Saya adalah seorang Guru Swasta yang menyukai dunia tulis menulis dan tertarik dengan dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wakil yang Tidak Terwakili

23 Februari 2023   09:34 Diperbarui: 23 Februari 2023   09:37 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wakil dapat diartikan sebagai orang yang diberi kuasa untuk menggantikan orang lain. Wakil keluarga berarti orang yang diberi kuasa untuk menggantikan keluarga yang lain dalam momen tertentu. Wakil rakyat berarti orang yang diberi kuasa oleh rakyat untuk hal-hal yang berhubungan dengan rakyat. 

Hari-hari ini semua dihebohkan oleh pernyataan seorang Wakil Bupati  yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak mendapatkan tugas apapun dari Bupati nya. Selama menjabat tidak mendapat tugas maupun fasilitas seperti layaknya wakil bupati. Dan dirinya merasa memakan gaji buta karena sama sekali tidak mendapatkan tugas atau job apapun selama  menjabat wakil bupati.

Menjadi wakil memang kadang hanya menjadi pelengkap penderita dalam dunia apapun. Tidak ada tugas dari pimpinan kelihatannya memang enak, tetapi kalau muncul permasalahan biasanya wakil juga kena imbasnya. Tugas pokok dan fungsi memang sudah dibuatkan sehingga kalau semua berjalan sesuai peraturan maka sebenarnya tidak perlu ada ketidakharmonisan. Masing-masing memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.

Pimpinan tidak perlu merasa tugasnya diserobot oleh wakilnya. Sedangkan sebagai wakil tidak perlu juga merasa kalau tidak diberi tugas kalau memang pimpinan dapat mengatasinya. Apabila bisa berjalan beriringan tentu kendala ketidakharmonisan tidak perlu terjadi.

Kapasitas masing-masing pemimpin, dalam hal ini boss dan wakilnya harus dapat terukur secara kompetensi sebelum mereka disandingkan. Sehingga kemampuan masing-masing individu dapat saling melengkapi dalam menjalankan roda organisasi. Bahu membahu dalam mengatasi setiap persoalan dalam sebuah organisasi menjadi tanggungjawab bersama selama menjalankan roda organisasi.

Namun dalam politik kadang semua menjadi terabaikan. Kepentingan meraup suara menjadi hal yang lebih penting tanpa melihat kapasitas pasangan calonnya. Sehingga pada saat terpilih dan harus bekerjasama menjalankan roda pemerintahan terjadi ketimpangan kemampuan dan menjadi tidak harmonis.

Kalau yang satu punya sikap legawa karena menyadari posisinya maka ketidakharmonisan bisa terhindarkan. Namun dalam dunia politik kadang sikap ingin menonjolkan diri menjadi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan yang harmonis. Entah atas keinginan pribadi maupun kepentingan partai yang mengusungnya. 

Sudah saatnya para calon pemimpin pemerintahan mencari pasangan yang memiliki chemistry yang sama dalam berkompetisi di dunia politik. Chemistry bisa meliputi kompetensi, kepedulian, tanggungjawab, dan merasa senasib sepenanggungan dalam tujuan memimpin suatu pemerintahan. Tidak lagi hanya memilih pasangan hanya karena populer dan memiliki daya tarik masyarakat karena hal diluar kompetensi kepemimpinan. 

Sekolah kader calon pemimpin sudah saatnya digerakkan oleh semua partai politik. Agar partai politik dapat memberikan kadernya yang terbaik untuk dicalonkan sebagai pemimpin pemerintahan. 

Politik memang syarat dengan kepentingan, namun apabila dijalankan oleh kader yang mumpuni dalam hal kepeminpinan tentu akan mampu mengeliminir setiap perbedaan kepentingan dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar Wakil yang diharapkan benar-benat dapat mewakili bukannya merasa tidak terwakili dalam menjalankan roda pemerintahan.......Semoga cepat terselesaikan......Salam sehat !

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun