Mohon tunggu...
Ridwan Arifin
Ridwan Arifin Mohon Tunggu... Koki - mahasiwa gabut

sharing hasil belajar dari seorang mahasiswa gabut

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Edukasi Akad Pertanian Syariah kepada Petani Desa Karangdowo

14 Agustus 2019   22:10 Diperbarui: 14 Agustus 2019   22:16 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Mahasiswa KKN Undip dalam Edukasi Akad Syariah dalam bidang Pertanian

Program monodisiplin Program Studi Ekonomi Islam oleh Mahasiswa Ajeng Mutiara Sari dengan judul " Edukasi Akad Pertanian Syariah kepada Petani Desa Karangdowo " dilaksanakan  pada Kamis (01/8) di Kantor Balai Desa Karangdowo, Kedungwuni, Pekalongan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok tani "Sumber Tani" Desa Karangdowo. Alasan dirancangnya program ini adalah kurangnya tenaga kerja pada bidang pertanian yang disebabkan oleh perekrutan tenaga kerja dari anggota keluarga yang menyebabkan kekurangan pekerja, apabila yang bersangkutan sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaan. 

Maka hal ini akan berdampak pada tidak terawatnya lahan pertanian yang ada karena tidak adanya pekerja. Disisi lain lahan pertanian di Desa Karangdowo ini merupakan lahan pertanian terluas dibandingkan dengan desa lain. Serta petani di Karangdowo belum menerapkan akad syariah dalam bertani.Setelah melakukan wawancara kepada ketua kelompok tani, banyak petani yang menjadi buruh di lahan sawah milik orang lain.

Kegiatan Mahasiswa KKN Undip dalam Edukasi Akad Syariah dalam bidang Pertanian
Kegiatan Mahasiswa KKN Undip dalam Edukasi Akad Syariah dalam bidang Pertanian
Pelaksanaan program ini berisi tentang  pengenalan akad-akad syariah dalam kerjasama dalam bidang pertanian yang mencakup syarat-syarat, rukun, maupun mekanisme untuk melaksanakan akad syariah tersebut, serta bagaimana perbedaan menerapkan akad syariah dengan konvensional. 

Adanya program  ini ditujukan agar masyarakat khususnya para petani dapat terhindar dari kegiatan kerjasama yang mengandung unsur riba dan lebih sadar pentingnya serta menerapkan akad-akad syariah dalam kegiatan sehari-hari terutama dalam bertransaksi. 

Materi tersebut dipaparkan dengan menggunakan powerpoint serta adanya diskusi dan tanya jawab. Adapun pembagian leaflet yang berisi garis besar materi yang disampaikan agar apa yang disampaikan dapat mudah dipahami. Dengan adanya program edukasi ini diharapkan membawa dampak positif terhadap petani di Desa Karangdowo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun