Program monodisiplin Program Studi Ekonomi Islam oleh Mahasiswa Ajeng Mutiara Sari dengan judul " Edukasi Akad Pertanian Syariah kepada Petani Desa Karangdowo " dilaksanakan  pada Kamis (01/8) di Kantor Balai Desa Karangdowo, Kedungwuni, Pekalongan.Â
Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok tani "Sumber Tani" Desa Karangdowo. Alasan dirancangnya program ini adalah kurangnya tenaga kerja pada bidang pertanian yang disebabkan oleh perekrutan tenaga kerja dari anggota keluarga yang menyebabkan kekurangan pekerja, apabila yang bersangkutan sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaan.Â
Maka hal ini akan berdampak pada tidak terawatnya lahan pertanian yang ada karena tidak adanya pekerja. Disisi lain lahan pertanian di Desa Karangdowo ini merupakan lahan pertanian terluas dibandingkan dengan desa lain. Serta petani di Karangdowo belum menerapkan akad syariah dalam bertani.Setelah melakukan wawancara kepada ketua kelompok tani, banyak petani yang menjadi buruh di lahan sawah milik orang lain.
Adanya program  ini ditujukan agar masyarakat khususnya para petani dapat terhindar dari kegiatan kerjasama yang mengandung unsur riba dan lebih sadar pentingnya serta menerapkan akad-akad syariah dalam kegiatan sehari-hari terutama dalam bertransaksi.Â
Materi tersebut dipaparkan dengan menggunakan powerpoint serta adanya diskusi dan tanya jawab. Adapun pembagian leaflet yang berisi garis besar materi yang disampaikan agar apa yang disampaikan dapat mudah dipahami. Dengan adanya program edukasi ini diharapkan membawa dampak positif terhadap petani di Desa Karangdowo.