Dalam buku yang berjudul "Perencanaan dan Pengembangan Wilayah" yang ditulis oleh Ernan Rustiadi, mengupas dengan jelas tentang ekonomi wilayah, perbedaan antara ekonomi wilayah dan ekonomi pembangunan biasa hingga terdapat beberapa teori atau pendapat dari beberapa ekonom dari ekonomi wilayah itu sendiri sampai ekonom-ekonom dari ekonomi klasik dan lainnya. Buku ini sangat wajib dimiliki terutama bagi mahasiswa S2 yang fokus studinya dalam ekonomi wilayah kerena terasa kurang jika sebabagai pegiat ekonomi kewilayahan belum memiliki buku ini, saya sebagai salah satu mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi khusunya ekonomi wilayah sangat menyarankan karena fokus tujuan serta gambaran dan penjelasan dalam buku ini sangat penting dan poin-poin penjelasan di dalamnya sangat jelas dan terinci.
Lingkup dan kajian dalam buku ini juga sangat luas, sehingga sebagai suatu bidang kajian buku ini dapat dimasukkan dalam kategori multidisiplin, yang mana di dalamnya di jelaskan meliputi fisik, sosial ekonomi, dan manajemen. Dalam buku ini juga di jelaskan jika Walter Isard sebagai bapak ilmu wilayah mengatakan jika ilmu wilayah yang ia maksud disini masuk dalam ilmu sosial, sama halnya dengan pendapat-pendapat lain bahwa ilmu-ilmu yang berkaitan dengan perencanaan pengembangan wilayah sering dianggap sebagai cabang ilmu-ilmu sosial atau lebih tepatnya ilmu ekonomi. Dan dalam buku ini juga dijelaskan jika sasaran utama dari pembangunan adalah manusia dan aktivitas-aktivitas di dalamnya (baik aktivitas sosial dan ekonomi), dan dikatakan dari gambaran tersebut jika perencanaan pengembangan wilalah seolah-olah adalah ilmu sosial, tapi dalam buku ini juga di jelaskan jika seperti ungkapan dari Isard sebagai bapak ekonomi wilayah Regional Science justru ada untuk untuk memperbaiki cara berfikir kita dalam tatanan sosial dan ekonomi, sehingga dari sana muncullah teori-teori umum yang lebih komprehensif dan memasukkan dimensi keruangan (kewilayahan) dan waktu. Dalam buku ini juga menjelaskan jika manusia dan lingkungan alam (fisik) merupakan dua hal yang seolah-olah berbeda tetapi sebenarnya keduanya tidak dapat dipisahkan karena keduanya sama-sama merupakan bagian dari satu sistem.
Dengan penjelasan lebih lanjut seiring dengan berjalannya waktu perkembangan ilmu wilayah merupakan ilmu interdisiplin, yang di dalamnya tidak semata-mata hanya menyangkut ilmu sosial dan ekonomi, akantetapi justru regional science membahas tentang berbagai hal interaksi antara komponen-komponen  kewilayahan yaitu komponen-komponen (1) geobiofisik, (2) ekonomi, (3) kelembagaan, (4) dan politik di dalam suatu ruang (space). Dalam buku ini juga di jelaskan bahwa kompleksitas kajian wilayah tercermin dengan adanya 13 kajian definisi ilmu wilayah yang di katakan oleh Isard di tahun 1975 yang tidak dapat dipilih mana yang lebih baik atau mana yang paling terlengkap  karena semua itu sangat penting untuk dikaji.
Sesuai dengan namanya ilmu wilayah melibatkan metoe-metode dengan menggunakan prosedur ilmiah (scientific). Dan dalam buku ini juga menjelaskan bahwa ilmu wilayah memfokuskan kajiannya pada mengapa suatu menjadi demikian adanya? Walter Isard juga menambahkan jika Ilmu Wilayah mencoba menanggapi hal-hal yang selama ini belum atau kurang dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu lainnya.
Pentingnya pemahaman tentang kajian ilmu kewilayahan khususnya di Indonesia sendiri karena sangat dibutuhkan dalam membuat suatu kebijakan yang tentunya sebagai negara kesatuan yang tersusun dari pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke, yang pastinya setiap wilayah memiliki letak geografis yang berbeda-beda dan dengan sumberdaya alam yang berbeda, juga dengan kondisi alam dan kualitas SDA maupun kualitas SDM nya yang tentunya berbeda-beda. Sehingga dari perbedaan-perbedaan dan dengan SDA yang dimiliki berbeda tentu memerlukan suatu kebijakan yang berbeda di setiap wilayahnya. Kajian dari Ilmu Wilayah di Indonesia sendiri pertama kali di rilis oleh Sutami pada tahun 1977 yang awal mulanya diperkenalkan kepada kalangan perencana pembangunan dan penentu kebijakan tentang wilayah pembangunan. Dan Sebagai salah satu contoh penerapan kebijakan ilmu kewilayahan yang dilakukan di Indonesia yaitu seperti kebijakn yang mulai diterapkan secara desentralisasi dengan harapan agar pemerintah pusat dapat lebih tepat menerapkan suatu kebijakan terutama disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan dari masing-masing wilayah yang dapat diketahui dengan adanya pemerintah yang secara desentralisasi mengetahui apa dan bagaimana kebutuhan di wilayah masing-masing. Tentu jika kebijakan ini dijalankan dengan terarah dan sebaik mungkin maka akan terlihat perbedaan dalam pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial hingga pada dampak keberlanjutan dari masing-masing wilayah tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI