Mengingat penderita virus corona kian meningkat dari hari kehari. Baik yang Orang dalam Pengawasan (ODP); Pasien Dalam Pengawasan (PDP); maupun yang positif. Alangkah lebih baiknya jika privasi penderita di sebarluaskan kepada khalayak.
Hal ini tentu melihat beberapa faktor: (1) Jumlah penderita yang semakin bertambah. Sebagaimana diberitakan oleh cnnindonesia, jumlah penderita corona per 6 April 2020 adalah 2.491 kasus; 209 meninggal; 192 sembuh. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan kemarin dengan jumlah 2.273 kasus; 198 meninggal; dan 164 dinyatakan sembuh.
(2). Seorang yang dinyatakan positif corona minimal 1424 jam atau sekitar dua minggu. Bagi masyarakat Indonesia masa dua pekan merupakan masa yang sangat lama. Waktu yang tak sebentar itu kadangkala dipergunakan untuk jalan-jalan; rekreasi; dan belanja.
(3). Masyarakat yang ngeyel. Ini hanya anggapan penulis saja. Bukan hanya corona, tuhan saja mereka tak takuti. Ini merupakan salah satu pendapat tokoh di salah satu stasiun tv swasta perihal kapan Indonesia maju. Buktinya meskipun negara meliburkan segenap pendidikan yang mana mereka harus berdiam diri dalam rumah (stay at home). Toh momentum ini ia pergunakan untuk menikmati alam (traveling).
(4). Corona bukan HIV/Aids. Bagi penulis virus corona bukanlah HIV/Aids. Penderita HIV hanya untuk dirinya sendiri pun penularannya sangat terbatas pada mereka yang menyukai ena-ena (artikan sendiri dah). Bandingkan dengan pasien positif corona, berjabat tangan saja bisa menular. Kan kalau HIV tidak demikian. Kita ketahui masyarakat kita terkenal dengan sopan santunnya. Bertemu di jalan saja pasti bersalaman. Atas dasar itulah, mungkin covid-19 cepat penyebarannya.
Pastinya empat hal di atas hanyalah reka-reka saja. Kebijakan tetap ada pada penguasa dalam hal ini pemerintah.