Demak, 15 Juni 2025 -- Posko 15 KKN Reguler 84 UIN Walisongo Semarang menggelar seminar pelatihan manajemen keuangan di era digitalisasi yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Demak. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di SD Negeri Kangkung 3 dan merupakan salah satu program kerja divisi usaha kreatif.
Seminar ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Ibu Naili Saadah, SE., M.Si., AK., CA, seorang praktisi dan akademisi di bidang keuangan, serta Muhammad Yusuf, mahasiswa anggota KKN Posko 15 yang membawakan materi sekaligus praktik penggunaan aplikasi keuangan digital.
Dalam sambutannya, Koordinator Desa Posko 15 menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam menjalin sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat. "Kami berharap pelatihan ini dapat mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya di Desa Kangkung tercinta ini, sehingga para pelaku UMKM semakin maju dan mandiri," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kangkung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia mengakui bahwa meskipun jumlah UMKM di desa sudah cukup banyak, minat dan kemauan pelaku usaha untuk mengikuti pelatihan masih kurang, terbukti hanya sekitar 30% yang hadir. "Padahal, ilmu yang diberikan sangat berharga dan dapat membantu dalam pengelolaan usaha, mulai dari perhitungan modal, penentuan harga jual, hingga pengelolaan hasil dagangan. Oleh karena itu, kami mohon kepada seluruh peserta untuk menyimak dan mendengarkan dengan baik narasumber agar dapat diterapkan dalam transaksi penjualan sehari-hari," ujarnya.
Materi yang disampaikan oleh Ibu Naili Saadah menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat bagi pelaku UMKM. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah:
-Tidak mencampur biaya operasional usaha dengan biaya pribadi.
-Pentingnya pencatatan modal, transportasi, dan biaya operasional secara terpisah.
-Modal usaha harus dipisahkan dari uang pribadi agar penghitungan pengeluaran dan keuntungan lebih jelas.
-Standar umum keuntungan yang disarankan adalah sekitar 20% dari harga pokok ditambah biaya operasional.
Selanjutnya, Muhammad Yusuf memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi keuangan digital bernama Sepran, yang memudahkan pelaku UMKM dalam mencatat dan mengelola keuangan usaha secara lebih modern dan efisien.