Mohon tunggu...
Muhamad Munaji
Muhamad Munaji Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Pendidikan Matematika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konstitusi dan Al Qur'an

28 Februari 2020   17:40 Diperbarui: 28 Februari 2020   18:23 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjawab pertanyaan dari Teman saya menyoal manakah yang lebih tinggi, Al-Qur'an atau Konstitusi? Saya akan uraikan argumen saya Sebagaimana pernah dijelaskan pula dalam kajian bersama mentor saya. Sehingga saya dapat menjelaskan argumen saya secara ilmiah dan jelas sanad keilmuannya.

Dalam tatanan kehidupan manusia, baik ranah privasi maupun publik, manusia tidak pernah terlepas dari hukum, Keyakinan, nilai dan norma. Manakah yang lebih tinggi dan mendasar? Sebelum membahas itu semua, perlu diketahui makna dari hukum, keyakinan, nilai dan norma. Dibawah ini akan diuraikan maknanya secara etimologi dan menurut KBBI.

1. Hukum
Etimologi :
Arab akama = 'mengembalikan; mencegah dari kerusakan; memutuskan hukum'

KBBI :
1) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
2) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu

2. Keyakinan
Menurut KBBI :
1) kepercayaan dan sebagainya yang sungguh-sungguh; kepastian; ketentuan
2) bagian agama atau religi yang berwujud konsep yang menjadi keyakinan (kepercayaan) para penganutnya

3. Nilai
Menurut KBBI :
1) banyak sedikitnya isi; kadar; mutu
2) sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan
3) sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya

4. Norma
Menurut KBBI : aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima

Hukum, keyakinan, nilai dan norma harus dipisahkan, mana yang bersifat absolut, mana yang bersifat relatif. Yang bersifat absolut adalah Hukum, sedangkan yang bersifat relatif adalah keyakinan, nilai dan norma. 

Hukum dikatakan absolut karena ia tidak bisa dirubah, mutlak dan menyeluruh. Contohnya, Al-Qur'an yang memang dijaga dan tidak bisa dirubah. Sedangkan keyakinan, nilai dan norma itu bersifat relatif karena bisa berubah-ubah, tergantung pada situasi. Contoh :

Keyakinan : keyakinan seseorang tidak selamanya lurus, kadang naik ladang turun.

Nilai : manusia cenderung melakukan hal-hal yang baik, namun terkadang melakukan hal-hal yang buruk pula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun