Mohon tunggu...
Putri Nurwita Sari
Putri Nurwita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pembelajaran Campuran Pasca Pandemi Covid-19: Bagaimana Dampaknya terhadap Masyarakat?

22 Desember 2022   09:52 Diperbarui: 22 Desember 2022   10:12 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan pembelajaran campuran pasca pandemi covid-19 dengan memadukan dua sistem pembelajaran baik pembelajaran tatap muka atau offline di ruang kelas dan pembelajaran secara online membuat proses pembelajaran menjadi fleksibel, baik dalam segi ruang dan waktu. Selain itu didukungnya dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat yang menuntut penggunaan teknologi dalam pelaksanaan pendidikan membuat proses pembelajaran menjadi bervariasi. Penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga pendidik sebagai media pembelajaran yang menarik. Dimana guru dalam membuat handout materi pelajaran atau memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk menampilkan video yang relevan dengan materi pelajaran. Melalui pemanfaatan penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik karena mereka tidak hanya menyimak apa yang disampaikan oleh guru di papan tulis tetapi juga dapat mempelajari materi pelajaran melalui visualisasi video dan multimedia lainnya.

Dalam hal ini Illich melihat pendidikan sebagai paket konsumsi yang diproduksi oleh orang lain dengan biaya besar. Distributor dalam hal ini artinya guru memberikan paket pembelajaran yang dirancang oleh teknokrat atau pemerintah kepada murid yang dipandang sebagai konsumen (Hidayat, 2013: 49). Lebih lanjut Illich (dalam Maknun, 2017: 2) mengatakan bahwa bersekolah membuat masyarakat terbagi menjadi ke dalam bagian-bagian yang saling bertentangan. Dalam hal ini kewajiban bersekolah dapat melahirkan suatu peringkat atau tingkat kasta dalam masyarakat. Penetapan kasta tersebut menjadi suatu hal yang menyakitkan, dimana semua negara diurutkan berdasarkan tingkat kasta yang disesuaikan dengan posisi dalam bidang pendidikan dengan melihat jumlah nilai rata-rata masyarakat yang bersekolah.

Pemikiran Illich tersebut dapat menggambarkan situasi pembelajaran campuran yang tidak hanya memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan terkait dengan semakin luasnya kesempatan semua orang untuk mengenyam pendidikan, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi sebagian masyarakat Indonesia. Dimana pada saat proses pembelajaran secara online yang memanfaatkan teknologi ini diperlukan sebuah biaya untuk mendapatkan akses jaringan internet tersebut. Selain itu juga seperti penggunaan Zoom Meeting dalam proses pembelajaran online berlangsung juga memerlukan biaya agar dapat digunakan secara premium dan tidak terbatas oleh waktu. Bagi masyarakat menengah atas yang mampu membeli paket data atau menggunakan jaringan wifi dan didukung dengan keberadaan teknologi seperti laptop membuat mereka dapat bertahan selama proses pembelajaran online berlangsung, sehingga dapat dengan mudahnya mengakses berbagai platform media pembelajaran.

Namun di sisi lain bagi masyarakat menengah ke bawah yang tidak mampu mengkonsumsi jaringan internet tersebut atau memiliki keterbatasan dalam kepemilikan teknologi seperti smartphone, laptop, atau komputer membuat mereka mengalami kesulitan dalam mengakses media pembelajaran. Hal lain juga dapat dilihat dari permasalahan pendidikan di Indonesia seperti belum menyebarnya jaringan internet serta sarana dan prasarana yang belum memadai di daerah pedesaan. Sehingga dapat kita temui bahwa pada saat pandemi covid-19 terdapat guru yang datang ke rumah siswanya demi menyampaikan materi pelajaran. Dengan demikian lembaga sekolah menjadi institusi yang di dalamnya terjadi sebuah diskriminasi yang tidak menjamin seluruh peserta didiknya mendapatkan pendidikan secara bebas.

Dari penjelasan tersebut maka dapat dilihat bahwa pandemi covid-19 yang melanda negara Indonesia memberikan dampak baik positif maupun negatif. Pembelajaran campuran tentu masih menghadapi berbagai kendala dalam proses pelaksanaannya, namun demikian proses pendidikan harus tetap berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, dengan diterapkannya pembelajaran campuran pasca pandemi covid-19 ini menjadi sebuah inovasi pendidikan yang bagus karena tenaga pendidik, orang tua, dan peserta didik itu sendiri dituntut untuk melek terhadap perkembangan teknologi. Kepekaan masyarakat terhadap perkembangan teknologi ini bertujuan agar mampu meningkatkan keahlian masyarakat guna meningkatkan kualitas pembangunan negara.

Daftar Pustaka


Hidayat, Rakhmat. (2013). Pedagogi Kritis: Sejarah, Perkembangan, dan Pemikiran. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Hikmah, A. N., & Chudzaifah, I. (2020). Blended Learning: Solusi Model Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19. Al-Fikr: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 83-94.

Maknun, D. (2017). Kritik Illich Terhadap Pendidikan.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun