Mohon tunggu...
Putri Nurwita Sari
Putri Nurwita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pembelajaran Campuran Pasca Pandemi Covid-19: Bagaimana Dampaknya terhadap Masyarakat?

22 Desember 2022   09:52 Diperbarui: 22 Desember 2022   10:12 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

(oleh Putri Nurwita Sari, Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ 2020)

Di awal tahun 2020 dunia diguncangkan oleh munculnya virus corona atau yang dikenal dengan Coronavirus Disease (covid-19) yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Covid-19 adalah virus yang menyerang pada organ pernapasan manusia dengan tingkat penyebarannya yang terjadi begitu cepat dan termasuk dalam kategori virus yang mematikan. Tingginya mobilitas manusia membuat fenomena pandemi covid-19 menyerang hampir seluruh negara di dunia yang memberikan dampak terhadap aktivitas kehidupan masyarakat. Hingga pada 11 Maret 2020 WHO (World Health Organization) menetapkan covid-19 sebagai pandemi global. Terjadinya pandemi covid-19 ini tentu berdampak terhadap kehidupan masyarakat tak terkecuali di Indonesia sendiri yang mengalami dampak terhadap segala bidang kehidupan, mulai dari bidang ekonomi, bidang sosial, bidang kesehatan, bidang politik, hingga bidang pendidikan.

Pada bidang pendidikan terjadi perubahan sistem pembelajaran yang mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan yang memutuskan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang berisi bahwa Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Artinya, bahwa kegiatan belajar mengajar di Indonesia masih tetap berjalan, tetapi dengan sistem dan peraturannya yang mengalami perubahan yaitu kegiatan pembelajaran menjadi dilakukan di rumah secara online (daring). Dimana saat terjadinya pandemi covid-19 peserta didik dipaksa untuk terbiasa dengan kebijakan baru seperti saat diterapkannya psychical distancing kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah dengan memanfaatkan berbagai platform seperti Google Meet, Google Classroom, Zoom Meeting, WhatsApp group, dan media belajar lainnya. Hingga situasi ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun yang mana peserta didik, guru/dosen, dan orang tua sudah dibuat nyaman dengan kondisi tersebut.

Seiring berjalannya waktu dengan dilakukannya berbagai upaya pembatasan sosial atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pengarahan kegiatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia tingkat pertumbuhan pasien covid-19 dapat ditekan. Setelah berbagai upaya telah dilakukan, akhirnya masyarakat Indonesia kembali dapat melakukan aktivitasnya di luar ruangan seperti belajar dan bekerja di luar rumah. Pasca pandemi covid-19 ini tentu memberikan dampak terhadap bidang pendidikan itu sendiri. Mengikuti arahan dari Kemendikbud yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Dengan demikian mengacu pada surat edaran tersebut kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara campuran (hybrid learning) dengan model pembelajaran blended learning.

Kegiatan pembelajaran menggunakan model blended learning dilakukan melalui perpaduan antara proses pembelajaran tatap muka di ruang kelas dan juga pembelajaran secara daring di ruang tatap maya dengan memanfaatkan media online (Hikmah dan Chudzaifah, 2020: 88). Penerapan pembelajaran campuran dengan blended learning menjadi sebuah inovasi sistem pendidikan pasca terjadinya pandemi covid-19. Dimana dalam pelaksanaan model pembelajaran pasca pandemi covid-19 diperlukan sebuah strategi pengorganisasian dan penyampaian pengajaran yang memiliki peran penting selama proses pembelajaran berlangsung. Selain itu juga harus tetap memperhatikan kualitas pengajaran yang tidak meninggalkan esensi dari pembelajaran tatap muka di ruang kelas, karena dapat memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Model blended learning ini adalah proses pembelajaran yang memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya penggunaan internet dalam kegiatan belajar mengajar. Dimana saat terjadinya pandemi covid-19 proses pembelajaran dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi. Perubahan cara pembelajaran yang berlangsung saat ini menuntut seluruh komponen pendidikan untuk menguasai keterampilan dalam penggunaan media informasi dan teknologi. Penggunaan teknologi sebagai media belajar ini membuat proses pembelajaran menjadi bervariasi dan tidak membosankan bagi peserta didik.

Pengembangan bahan ajar untuk menunjang pembelajaran campuran ini tentu diperlukan peran dari tenaga pendidik itu sendiri. Di samping memiliki keterampilan mengajar dalam menyampaikan isi materi pelajaran, derasnya arus globalisasi dan terjadinya pandemi covid-19 menuntut seorang guru untuk memiliki keterampilan dalam menguasai menggunakan teknologi dan diharapkan untuk selalu up to date dengan berbagai perkembangan informasi. Selain itu peserta didik dan orang tua juga dituntut untuk terampil dalam memanfaatkan penggunaan teknologi sebagai media pembelajaran. Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat ini, mendorong perkembangan dalam dunia pendidikan untuk memanfaatkan berbagai platform media pembelajaran guna mendukung berlangsungnya proses pembelajaran dalam penerapan model blended learning.

Penerapan model blended learning pasca pandemi covid-19 dapat dilihat dari proses pembelajaran tatap muka secara offline dimana peserta didik dan guru bertemu langsung di dalam suatu ruang kelas hingga terjalin sebuah pola interaksi. Sedangkan pembelajaran tatap muka secara online ini menggunakan sistem pembelajaran berbasis penggunaan jaringan internet. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran tersebut guru sebagai tenaga pendidik dituntut untuk mempersiapkan bahan ajar karena hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan blended learning. Pengembangan bahan ajar yang diberikan oleh guru saat ini berbasis elektronik dengan memanfaatkan penggunaan jaringan internet yang merupakan salah satu bagian dari inovasi model pembelajaran blended learning. Pembelajaran berbasis elektronik ini seperti dengan memanfaatkan teks, audio, video, dan multimedia guna memberikan pengayaan dan penguatan materi kepada peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan.

Lembaga institusi pendidikan pada hakikatnya menjadi agen perubahan sosial kultural masyarakat modern saat ini. Menurut Ivan Illich (dalam Maknun, 2017: 5) yang mengatakan bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus memiliki tiga tujuan pembelajaran, yaitu sebagai berikut:

  • Pendidikan mampu memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat.
  • Melalui pendidikan memungkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan kepada orang lain dapat dengan mudah menyampaikannya, dan begitupun sebaliknya bagi mereka yang ingin mendapatkan pendidikan dapat dengan mudah mempelajari suatu ilmu pengetahuan tersebut.
  • Melalui lembaga pendidikan dapat menjamin tersedianya berbagai masukan dan aspirasi yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan tujuan pendidikan yang disampaikan oleh Ivan Illich tersebut dalam penerapan pembelajaran campuran pasca pandemi covid-19 ini dinilai sudah mencapai ketiga tujuan sistem pendidikan. Dimana proses pembelajaran campuran ini memberikan kesempatan terhadap semua peserta didik untuk dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait materi pelajaran melalui jaringan internet. Pada pelaksanaan pembelajaran campuran pada tingkat perguruan tinggi mahasiswa diajarkan untuk saling berbagi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa lain melalui kegiatan presentasi dalam diskusi proses kegiatan pembelajaran. Dalam pemikiran Illich tersebut artinya pendidikan berlangsung sebagai proses humanisasi untuk meningkatkan martabat manusia karena dalam proses pembelajaran semua orang tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan saja tetapi juga diajarkan untuk memiliki sikap mandiri.

Di samping itu terjadinya berbagai bentuk perubahan dalam sistem pendidikan saat pandemi covid-19 juga berakibat pada munculnya masukan atau kritik dan saran yang berkenaan dengan pendidikan. Gagasan terkait dengan pendidikan itu terus muncul dari berbagai kalangan, seperti pada saat pandemi covid-19 berlangsung orang tua peserta didik menyalurkan aspirasinya terkait dengan kendala yang dihadapi selama melakukan kegiatan pembelajaran secara online. Aspirasi yang dirasakan oleh orang tua tersebut kemudian disampaikan kepada tenaga pendidik hingga pada menteri pendidikan. Dengan begitu dalam menindaklanjuti situasi pembelajaran di masa pandemi covid-19 pemerintah memberikan opsi kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum yang diterapkan dalam proses pembelajaran. Opsi yang diberikan oleh pemerintah tersebut yaitu Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan). Kemudian untuk merespons keluhan yang disampaikan oleh orang tua peserta didik, Kemendikbud juga menerbitkan modul-modul pembelajaran yang diberikan kepada guru dan orang tua untuk mempermudah pembelajaran selama masa pandemi covid-19.

Penerapan pembelajaran campuran pasca pandemi covid-19 dengan memadukan dua sistem pembelajaran baik pembelajaran tatap muka atau offline di ruang kelas dan pembelajaran secara online membuat proses pembelajaran menjadi fleksibel, baik dalam segi ruang dan waktu. Selain itu didukungnya dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat yang menuntut penggunaan teknologi dalam pelaksanaan pendidikan membuat proses pembelajaran menjadi bervariasi. Penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga pendidik sebagai media pembelajaran yang menarik. Dimana guru dalam membuat handout materi pelajaran atau memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk menampilkan video yang relevan dengan materi pelajaran. Melalui pemanfaatan penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik karena mereka tidak hanya menyimak apa yang disampaikan oleh guru di papan tulis tetapi juga dapat mempelajari materi pelajaran melalui visualisasi video dan multimedia lainnya.

Dalam hal ini Illich melihat pendidikan sebagai paket konsumsi yang diproduksi oleh orang lain dengan biaya besar. Distributor dalam hal ini artinya guru memberikan paket pembelajaran yang dirancang oleh teknokrat atau pemerintah kepada murid yang dipandang sebagai konsumen (Hidayat, 2013: 49). Lebih lanjut Illich (dalam Maknun, 2017: 2) mengatakan bahwa bersekolah membuat masyarakat terbagi menjadi ke dalam bagian-bagian yang saling bertentangan. Dalam hal ini kewajiban bersekolah dapat melahirkan suatu peringkat atau tingkat kasta dalam masyarakat. Penetapan kasta tersebut menjadi suatu hal yang menyakitkan, dimana semua negara diurutkan berdasarkan tingkat kasta yang disesuaikan dengan posisi dalam bidang pendidikan dengan melihat jumlah nilai rata-rata masyarakat yang bersekolah.

Pemikiran Illich tersebut dapat menggambarkan situasi pembelajaran campuran yang tidak hanya memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan terkait dengan semakin luasnya kesempatan semua orang untuk mengenyam pendidikan, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi sebagian masyarakat Indonesia. Dimana pada saat proses pembelajaran secara online yang memanfaatkan teknologi ini diperlukan sebuah biaya untuk mendapatkan akses jaringan internet tersebut. Selain itu juga seperti penggunaan Zoom Meeting dalam proses pembelajaran online berlangsung juga memerlukan biaya agar dapat digunakan secara premium dan tidak terbatas oleh waktu. Bagi masyarakat menengah atas yang mampu membeli paket data atau menggunakan jaringan wifi dan didukung dengan keberadaan teknologi seperti laptop membuat mereka dapat bertahan selama proses pembelajaran online berlangsung, sehingga dapat dengan mudahnya mengakses berbagai platform media pembelajaran.

Namun di sisi lain bagi masyarakat menengah ke bawah yang tidak mampu mengkonsumsi jaringan internet tersebut atau memiliki keterbatasan dalam kepemilikan teknologi seperti smartphone, laptop, atau komputer membuat mereka mengalami kesulitan dalam mengakses media pembelajaran. Hal lain juga dapat dilihat dari permasalahan pendidikan di Indonesia seperti belum menyebarnya jaringan internet serta sarana dan prasarana yang belum memadai di daerah pedesaan. Sehingga dapat kita temui bahwa pada saat pandemi covid-19 terdapat guru yang datang ke rumah siswanya demi menyampaikan materi pelajaran. Dengan demikian lembaga sekolah menjadi institusi yang di dalamnya terjadi sebuah diskriminasi yang tidak menjamin seluruh peserta didiknya mendapatkan pendidikan secara bebas.

Dari penjelasan tersebut maka dapat dilihat bahwa pandemi covid-19 yang melanda negara Indonesia memberikan dampak baik positif maupun negatif. Pembelajaran campuran tentu masih menghadapi berbagai kendala dalam proses pelaksanaannya, namun demikian proses pendidikan harus tetap berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, dengan diterapkannya pembelajaran campuran pasca pandemi covid-19 ini menjadi sebuah inovasi pendidikan yang bagus karena tenaga pendidik, orang tua, dan peserta didik itu sendiri dituntut untuk melek terhadap perkembangan teknologi. Kepekaan masyarakat terhadap perkembangan teknologi ini bertujuan agar mampu meningkatkan keahlian masyarakat guna meningkatkan kualitas pembangunan negara.

Daftar Pustaka

Hidayat, Rakhmat. (2013). Pedagogi Kritis: Sejarah, Perkembangan, dan Pemikiran. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Hikmah, A. N., & Chudzaifah, I. (2020). Blended Learning: Solusi Model Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19. Al-Fikr: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 83-94.

Maknun, D. (2017). Kritik Illich Terhadap Pendidikan.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun