Mohon tunggu...
Putri Nur Hidayati
Putri Nur Hidayati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Kesehatan

PENTINGKAN KESEHATAN!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Penerapan Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

21 Januari 2021   18:24 Diperbarui: 21 Januari 2021   18:52 1564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia setiap tahunnya dari tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari memperingati "Bulan K3 Nasional". Pada tahun 2021, Tema Bulan K3 Nasional yaitu "Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha". K3 merupakan singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja, yang berupaya untuk mencegah terjadinya bahaya saat kerja dan mengurangi resiko akibat kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas pekerja. Seharusnya K3 diterapkan oleh pemerintah dan semua sektor usaha. Namun pada kenyataannya budaya K3 di Indonesia belum diterapkan di seluruh sektor perusahaan.

Berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan kasus kecelakaan kerja pada tahun 2019 sebanyak 114.000 kasus dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi sebanyak 177.000 kasus. Sebagian besar kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor manusia yang melakukan kesalahan atau pelanggaran seperti tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), tidak melakukan kegiatan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan, dan melakukan pekerjaan melebihi batas kemampuan tubuh. Serta faktor lingkungan seperti kebisingan, radiasi, kurang penerangan, kurang ventilasi dan sebagainya. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan penerapan budaya K3 agar dapat mempengaruhi perilaku pekerja sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dan pelanggaran serta meminimalkan terjadinya kasus kecelakaan kerja.

Secara sederhana, budaya K3 dapat diartikan sebagai perpaduan antara sikap, nilai, norma, keyakinan dan persepsi yang menjadi dasar untuk menentukan perilaku dan cara komitmen dalam melakukan sesuatu terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Untuk menentukan rencana K3 yang paling efektif dan efisien, perusahaan perlu memahami lima tahapan budaya K3, yaitu Patologis (Perusahaan tidak memedulikan keselamatan kerja), Reaktif (Perusahaan baru bertindak setelah terjadi kecelakaan kerja), Kalkulatif (Perusahaan telah memiliki sistem K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja tetapi para pekerja mengikuti tanpa pemahaman), Proaktif (Perusahaan sudah memiliki sistem manajemen K3 dan para pekerja sudah menyadari pentingnya K3), dan Generatif (Perusahaan sudah memadukan K3 ke dalam setiap kegiatan perusahaan).

Pada dasarnya budaya K3 memiliki 4 karakteristik yaitu adanya komitmen pimpinan perusahaan, kesadaran setiap karyawan, kepatuhan terhadap peraturan dan aturan pelaksanaan, serta adanya tenaga profesional di bidang K3 sebagai akses untuk memberikan pendapat, kritik, dan saran guna perbaikan K3. Pemimpin perusahaan harus membuat kebijakan, prosedur bekerja, menyediakan APD, dan memotivasi pekerja akan pentingnya K3 sedangkan para pekerja mematuhi kebijakan seperti memakai APD dan bekerja sesuai dengan SOP. Selain itu, kunci untuk mencapainya budaya K3 yaitu para pekerja mau menerapkan gaya hidup sehat seperti melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, olah raga teratur dan pola makan sehat.

Maka, penting sekali keterlibatan semua pihak akan kesadaran, komitmen, dan konsistensi dalam penerapan budaya K3 sehingga menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat serta dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Penulis: Putri Nur Hidayati (Mahasiswi Program Studi Sarjana Keperawatan A Semester VII STIKes Dharma Husada Bandung).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun