Menurut saya Negara yang Dikehendaki yaitu negara yang adil dan makmur dalam arti adil kepada masyarakat tidak membeda-bedakan serta memberi kemakmuran pada suatu negara dan rakyat yang menduduki negara tersebut. Dan diciptakannya norma-norma dalam masyarakat agar masyarakat tetap patuh pada peraturan hukum dan tidak seenaknya sendiri. Negara harus memiliki sistem hukum yang adil tidak boleh tajam kebawah tumpul keatas harus disama ratakan dengan adil tidak memandang kalangan atas maupun bawah.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!