Mohon tunggu...
Putri DwiHerliana
Putri DwiHerliana Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Malang

Nama saya putri dwi herliana, Rata-rata teman-teman saya memanggil saya putri. Saya sedang menempuh pendidikan di universitas muhammadiyah malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Petani Dalam Pengembangan Sistem Persubakan Melalui Pendekatan Tri Hita Karana

9 Oktober 2023   22:38 Diperbarui: 2 November 2023   20:15 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanian menjadi salah satu sektor utama dalam perekonomian, pertanian di Indonesia memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dibutuhkan peran penting dari para petani. Partisispasi aktif petani dalam pengembangan dan implementasi sistem persubakan telah berdampak positif pada sektor pertanian.  Subak bengkel memiliki potensi yang perlu dikembangkan untuk pariwisata karena subak bengkel menawarjkan aktivis petani di sawah sebagai daya tarik wisata. Potensi yang diberikan pada persubakan yaitu pemandangan alam pada kawasan petani maupun kekhasan dan keanekaragaman aktivitas pertanian.  Dalam pengembangan dan pengelolaan sistem subak dimaksudkan untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab dan cara para petani dalam memakai air untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.  Dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan sistem subak partisispasi dibangun dari saling percaya, saling membutuhkan dan saling peduli terkait subak dari mulai tahaapan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Partisipasi petani merupakan salah satu faktor kunci dalam kesuksesan pertanian yang dimana partisipasi aktif petani dalam proses pembangunan pertanian bekrlanjutan.  Definisi subak dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 9 tahun 2012 merupakan organisasi tradisional pada bidang tata guna air, atau tata tanaman di tingkat pertanian, yang bersifat sosio-agraris-religius, ekonomi yang terus berkembang.  Sistem subak mencerminkan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan antara petani, air,pengairan agar air dapat dibagikan seacar adil dan merata kepada seluruh anggota subak dan budaya. Subak selain  Konsep subak didasarkan pada filosofi yang disebut dengan Tri Hita Karana yang artinya menjaga hubungan yang harmonis antar unsur yang di pandang.  Partisispasi petani menjadi kunci dalam menerapkan pendekatan Tri Hita Karana di pertanian. Pendekatan ini menekankan keseimbangan antara hubungan manusia dengan tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam. Tiga unsur pokok yang membangun kesatuan sitem yaitu :

  • Parahyangan  Subak
    Setiap subak memiliki pura tersendiri yang disebut dengan pura subak/Pura ulun carik atau sebagai unusr ketuahanan di dalam subak itu sendiri.
  • Pawongan Subak
    Pawongan subak mempunyai anggota yang disebut dengan krama subak atau dapat di sebut dengan krama carik sebagai unsur kemasyarakatan.  Kewajiaban yang harus dilakukan oleh pekaseh yaitu  salah satunya mengawasi pelaksanaan awig-awig, pararem yang telah disepakati oleh krama subak. Pada pasal 1 No 30 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Bali dan pasal 1 No. 14 Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 menentukan bahwa pararem merupakan aturan atau keputusan Paruman Desa Adat sebagai pelaksanaan awig-awig atau mengatur hal-hal baru atau menyelesaikan perkara.
  • Palemahan Subak
    Palemahan subak Mempunyai wilayah pertanian dengan batas alam tertentu seperti Sungai, jalan-jalan dan lin-lain.

Studi tentang partisispasi petani dalam  pengembangan persubakan dilaksanakan oleh kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang.(UMM) dari kelompok 51 skema mitra dosen.  Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas laporan dari kegiatan PMM untuk mengaplikasikan Hitrasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun