Mohon tunggu...
Putri Anggita
Putri Anggita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Radiologi

Memiliki hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hilangnya Privasi Sebagai Dampak Penggunaan Media Sosial Berlebih

13 Juni 2022   09:15 Diperbarui: 13 Juni 2022   09:34 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Media sosial merupakan sebuah media atau sarana pergaulan secara online yang digunakan di dunia maya (internet). Setiap pengguna media sosial dapat berinteraksi, berkomunikasi, berbagi networking, dan berbagai kegiatan lainnya. 

Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan jumlah pengguna media sosial, fungsi awal media sosial sebagai tempat untuk bergaul dan berkomunikasi perlahan-lahan mulai berubah. 

Tidak sedikit pengguna yang haus akan pengikut dan rasa simpati dari orang lain dengan menggunakan media sosial sebagai tempat untuk mempertontonkan hartanya, memposting hal-hal pribadi, mengadu pendapat yang berujung pada pertikaian dan hal-hal lain yang tidak seharusnya diunggah di dunia maya. Terlebih lagi adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan hal tersebut sehingga pengguna tersebut  tidak memiliki kontrol atas hal tersebut dan kehilangan privasinya. 

Pew Research Center Study, AS, menemukan bahwa alasan individu suka berbagi (sharing) di media sosial ialah untuk mendapatkan perhatian, pujian, dan komentar dari setiap postingan atau informasi yang dibagikan sehingga akan membuat individu tersebut merasa populer.  

Adapun alasan lainnya, yaitu untuk menunjukkan citra atau kesan diri yang positif dan berharap orang lain akan memandang dirinya seperti yang diharapkan. 

Hingga akhirnya, perilaku ini akan membuat individu mengalami kecanduan dan terjebak dalam lingkaran media sosial. Para ahli kontemporer menyebut fenomena ini sebagai perilaku oversharing. Ditinjau secara psikologis perilaku oversharing dapat dianalisis dengan addictive behavior dimana ketika seseorang membagikan informasi kepada orang lain dapat mengaktifkan sistem mesolimbik dopamin yang memberikan efek  menyenangkan dan perasaan lebih bahagia. 

Menurut laporan Kepolisian Republik Indonesia di tahun 2021, dibulan september kemarin ada sekitar 29,8 persen kasus penipuan online yang banyak dilaporkan. Terhitung sejak 2016 sampai 2021 terdapat total 7.047 kasus lebih yang berkaitan dengan pengaduan penipuan online. 

Jika dihitung rata-rata ada lebih dari 1.409 kasus yang terkait dengan penipuan online di setiap tahunnya. Apabila hal ini terus mengalami peningkatan akan semakin banyak orang yang dirugikan dan fungsi utama dari media sosial sebagai sarana penghubung akan hilang serta ruang privasi yang seharusnya didapatkan oleh pengguna sudah tidak ada lagi. 

Oleh karena itu, perlu adanya edukasi intensif dan lebih lanjut terkait dengan bahaya apa saja yang dapat ditimbulkan dari penggunaan media sosial yang berlebihan dan solusi agar dapat mengurangi penggunaan media sosial yang kurang bermanfaat, serta cara menangani ketika kita menjadi korban kejahatan di media sosial sehingga para pengguna media sosial dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun