Mohon tunggu...
putri amaliaarnanda
putri amaliaarnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Agama dalam Membentuk Masyarakat Madani

28 November 2021   20:48 Diperbarui: 28 November 2021   20:52 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hakikat manusia menurut islam adalah untuk kebaikan termasuk pada pengelompokan masyarakat madani. Masyarakat madani adalah sekumpulan manusia yang berada dalam suatu wilayah atau daerah yang hidup dengan aman serta patuh pada aturan atau ketentuan hukum tertentu dan segala bentuk tatanan kemasyarakatan yang telah disepakati oleh suatu masyarakat di daerah tersebut. 

Didalam Al-Quran kehidupan masyarakat madani adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yang diartikan sebagai negeri yang baik atas keridhaan Allah. Hal ini sejalan dengan pengertian masyarakat ideal yaitu masyarakat dibawah ampunan dan keridhaan Allah serta yang menjunjung tinggi Rukun Iman, Rukun Islam, Fungsi Iman kepada Allah SWT dan hukum syariat lainya. 

Peran hukum islam telah diperlihatkan oleh Rasulullah, ketika beliau berada di Madinah saat mensyiarkan tentang agama Islam untuk menciptakan masyarakat madani dengan satu bentuk umat Islam (yang menggunakan hukum islam). Wawasan dasar Islam tentang prinsip-prinsip demokrasi seperti keadilan, persamaan derajat (kasta), kebebasan dalam bentuk apapun yang merupakan hak dan musyawarah, termasuk sikap memahami dan menghargai hak-hak manusia yang telah terbangun dengan baik pada masa Rasul dan Khulafaur Rasyidin dalam kehidupan sosial politik. 

Wawasan politik islam inilah yang coba direkonstruksi kembali oleh kaum intelektual muslim dengan masyarakat madani. Saat kelompok masyarakat muslim berkumpul dan mengatur kehidupan bersama dengan musyawarah dan mencapai mufakat, pengembangan masyarakat muslim memerlukan pembaharuan dalam pengembangan melalui pengembangan masyarakat madani dengan kedudukan yang sama untuk semua kelompok masyarakat yang ada dikehidupan bersama.

Makna utama dari masyarakat madani ini adalah masyarakat yang membuat nilai-nilai peradaban sebagai ciri utama. Karena itu dalam sejarah filsafat, sejak filsafat Yunani sampai masa filsafat Islam juga dikenal dengan istilah Madinah yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh masyarakat. 

Di dalam Al-Quran Allah memberikan gambaran masyarakat yang ideal sebagai gambaran dari masyarakat madani dengan firmanya dalam Al-Quran yang berarti, “… (negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun” (QS: Saba ’15).

Tantangan dalam mewujudkan masyarakat Madani di Indonesia :

  • Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik di Indonesia, kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terkait masalah-masalah yang dihadapi negara Indonesia sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam kegiatan publik, melakukan kegiatan secara merdeka dalam penyampaian pendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada publik.
  • Kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
  • Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia terkait keseimbangan dan pembagian yang proposional antara hak dan kewajiban.

Kendala kendala dalam mewujudkan masyarakat Madani di Indonesia yaitu, keualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai di Indonesia menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan masyarakat madani, hal itupun tidak terlepas dari kurang meratanya pendidikan di Indonesia, yang kedua yaitu masih rendahnya pengetahuan serta pendidikan masyarakat Indonesia terkait isu-isu politik. 

Selanjutnya yaitu kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisismoneter. Selanjutnya yaitu tingginya angka pekerja yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Yang terakhir yaitu kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

Hambatan-hambatan di dalam penerapan masyarakat madani di Indonesia dapat kita lihat dengan adanya kelompok-kelompok organisasi tertentu yang masih mengelola isu berdasarkan kepentinganya sendiri dan enggan untuk melakukan kerjasama serta masih adanya beberapa kelompok organisasi didaerahnya kurang paham terkait integrasi, sosialisasi, dan kurang mengetahui perkembangan isu-isu yang beredar. 

Pada kenyataanya, masyarakat Indonesia masih harus memaksimalkan kembali kesadaran akan sikap demokrasi, sikap transparansi, sikap toleransi, sikap partisipasi, sikap nasionalisme dan lain sebagainya. 

Adanya sikap-sikap tersebut akan dapat mewujudkan karakter masyarakat madani yang memiliki berbagai manfaat positif bagi kedaulatan demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal yang membedakan konsep masyarakat madani adalah tidak adanya pengaitan prinsip tatananya dengan agama tertentu. Pemberdayaan masyarakat madani harus terus ditingkatkan dan mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari setiap penyelenggara negara. 

Untuk menjamin peradaban bangsa yang lebih baik dimasa depan, diperlukan adanya pengembangan pemberdayaan antara wilayah (domain) negara (state), masyarakat (civil society), dan pasar (market) secara seimbang dan teratur. Oleh karena itu, masyarakat madani harus terus dikembangkan sejalan dengan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Salah satu cara untuk mewujudkan konsep masyarakat madani adalah dengan demokratisasi pendidikan. 

Demokratitasi pendidikan berguna untuk mempersiapkan calon-calon penerus bangsa agar terbiasa untuk bebas dalam mengeluarkan pendapat, serta terbiasa untuk menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan kebenaran moral yang tinggi, terbiasa bergaul dengan masyarakat, serta mau mempelajari hal-hal terkait kemasyarakatan. 

Dengan kata lain masyarakat harus saling menjaga keseimbangan dalam penegakan hukum yang sehat dan demokrasi. Semua masyarakat memiliki kedudukan yang sama, menjaga anggota masyarakat madani maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan negara yang menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia.

Membangun masyarakat madani agar terbentuk karakteristik sebagaimana tersebut diatas, tidaklah semudah seperti membalikkan telapak tangan semata. Sebaliknya dalam membangun masyarakat madani diperlukan sebuah proses sosialisasi yang panjang, melalui suatu proses pendidikan. Karena sesungguhnya, masyarakat madani secara substansinya adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang penuh dengan kecerdasan, kreativitas (life skill), keadaban, kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan penuh dengan nilai-nilai yang bersumber religuistas. 

Oleh karena itu, membangun masyarakat madani berarti membangun sikap dan perilaku masyarakat agar tercipta keseimbangan hidup jasmani dan rohani dalam hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Berkaitan dengan hal ini, salah satu alternatif yang ditawarkan adalah dengan cara pemberdayaan atau memberdayakan warga (rakyat) melalui proses pendidikan, dengan memperhatikan empat pilar utama pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life together. 

Secara sederhana pendidikan islam dapat diartikan sebagai usaha yang dilakukan secara sistematik untuk membentuk masyarakat didik sesuai dengan tuntutan islam. Paradigma pendidika islam pada hakikatnya adalah proses penanaman dan pewarisan nilai-nilai budaya islam untuk memperdayakan atau mengembangkan potensi, serta sekaligus proses produksi nilai-nilai budaya islam baru sebagai hasil interaksi potensi dengan lingkungan zaman yang terus maju kedepan dan berkembang  dalam setiap lini kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun