Mohon tunggu...
Putri Adi Setya Pramesti
Putri Adi Setya Pramesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang pemanen saripati literatur dan pembelajar bahasa kucing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Perilaku Self Injury oleh Para Siswa Dilihat mealui Perspektif Psikologi Pendidikan

3 November 2023   23:43 Diperbarui: 4 November 2023   00:03 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemulihan setiap individu pastinya berbeda. Sama ketika siswa tersebut menyelesaikan permasalahannya. Mekanisme koping atau coping mechanism berkaitan dengan bagaimana seseorang menhadapi perasaan yang membuatnya tidak nyaman, seperti stres dan cemas. Self injury termasuk kepada coping mechanism yang tidak sehat. Perilaku tersebut dilakukan dengan menyakiti diri sendiri yang bertujuan menghilangkan perasaan yang tidak nyaman dan disalurkan ke rasa sakit secara fisik. Coping mechanism yang baik perlu diajarkan kepada setiap siswa supaya tiap-tiap individu dapat memiliki coping mechanism yang baik melalui hal-hal yang sifatnya lebih positif. Salah satu lembaga yang berperan aktif dalam menangani persoalan tersebut adalah satuan pendidikan.

Sekolah sebagai Lembaga yang Berkontribusi terdahap Kondisi Psikologis Siswa

Bersasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 hak siswa dalam satuan pendidikan, ialah:

Siswa memiliki hak mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Memperoleh pendidikan agama yang sesuai dengan agama yang dianutnya.

Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan atas pendidikan.

Berdasarkan peraturan tersebut, sudah menjadi kewajiban bagi satuan pendidikan untuk memenuhi hak siswa untuk mendapatkan fasilitas dan pengajaran yang menunjang kebutuhannya. Untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut ada baiknya jika pihak sekolah memiliki kerjasama resmi dengan psikolog/psikiater untuk menangani permasalahan siswa. Kerjasama yang dilakukan berupa kerjasama jangka panjang, sebab siswa yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan tersebut pastinya memiliki waktu pendidikan yang tidak sebentar. Pendidikan yang ditempuh dapat bertahun-tahun sesuai dengan sistem dan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga menjadi hal yang penting untuk memonitoring dan mengevaluasi perkembangan psikis siswa secara berkesinambungan dalam jangka waktu yang panjang.

Konselor sebagai tenaga pendidik yang berkewajiban untuk melindungi dan menjadi pengganti orang tua siswa ketika di sekolah. Konselor harulah memiliki pengetahuan mengenai hal-hal yang terjadi di kalangan siswa atau remaja. Dalam menanggualngi perilaku self injury pada siswa di sekolah, kontribusi dari konselor sangatlah dibutuhkan melalui berbagai pelayanan yang ada dalam bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling memegang fungsi pencegahan dan penanganan.

Konselor atau pendidik dapat melakukan tindakan preventif yang dibutuhkan. Misalnya mengomunikasikan berbagai aturan berperilaku pada saat anak terlibat dalam suatu kegiatan. Sedangkan tindakan interventif misalnya pada saat anak berperilaku membahayakan dirinya maupun teman-temannya.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun