Mohon tunggu...
Putri Chahyaningrum
Putri Chahyaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Hobi saya traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korupsi: Harvey Moeis. Korupsi Tambang Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022

7 Mei 2024   09:18 Diperbarui: 7 Mei 2024   09:18 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kupang.tribunnews.com/2024/04/29/harvey-moeis-yakin-betul-tak-terlibat-korupsi-timah-suami-sandra-dewi-bingung-alsan-dipenjara

Korupsi merupakan gejala masyarakat yang dijumpai dimana-mana, fakta Menunjukkan bahwa korupsi tersebut ada disetiap negara negara berkembang Maupun negara yang maju. Awal mula korupsi berasal dari kata latin "coruptio" atau corruptus yang mempunyai arti kerusakan atau kebobrokan. (Prodjohamijojo, 2001: 7)

PT. Timah Tbk merupakan satu dari sekian bagian dari BUMN yang didirikan sejak 1976. PT Timah Tbk menjalankan usahanya dalam pengelolaan rangkaian bisnis Pertambangan timah, mulai dari eksplorasi hingga pemasaran. PT Timah Tbk merupakan Anggota dari Holding BUMN pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia)- sekarang Bernama PT Mineral Industri Indonesia. PT Timah Tbk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 473.310 hektar yang terpusat di darat dan lepas pantai Bangka, Belitung dan Pulau Kundur. 

Kasus korupsi yang melibatkan tambang timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk merupakan sebuah contoh nyata dari bagaimana korupsi merusak integritas institusi dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Pada 27 Maret  2024 terungkap bahwa terdapat praktik korupsi  Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pengelolaan tambang timah. Korupsi dalam sektor pertambangan, terutama tambang timah yang menjadi sumber daya alam penting bagi Indonesia, memiliki dampak yang sangat merugikan. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara akibat hilangnya pendapatan yang seharusnya diperoleh dari eksploitasi sumber daya alam, korupsi juga dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. hektar yang terpusat di darat dan lepas pantai Bangka, Belitung dan Pulau Kundur

Dalam aspek finansial pendapatan tetapi juga dirujuk Kepada kerugian-kerugian lainnya, seperti ekologi, sosial, dan ekosistem karena korupsi di PT Timah Tbk dilakukan melalui eksplorasi tambang timah secara illegal. Perhitungannya, Kerugian ekologi dinilai dari tiga rupa, yaitu kerugian ekologis senilai Rp.183,7 triliun, Kerugian ekonomi lingkungan senilai Rp 74,4 triliun, dan kerugian biaya pemulihan Lingkungan senilai 12,1 triliun. Dalam konteks kasus ini, dugaan keterlibatan Harvey Moeis sebagai suami dari Sandra Dewi, seorang artis ternama, menunjukkan bahwa kasus korupsi tidak pandang bulu dan dapat melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Hal ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam kegiatan bisnis serta hubungan antara pemerintah dan perusahaan swasta.

Penanganan kasus korupsi seperti ini memerlukan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus secara menyeluruh dan mengadili pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, perlunya reformasi sistem secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa depan, termasuk peningkatan transparansi dalam proses pengelolaan sumber daya alam dan penguatan mekanisme pengawasan terhadap praktik bisnis yang tidak etis.

Masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam semua lapisan masyarakat. Edukasi tentang konsekuensi negatif dari korupsi serta pemberdayaan lembaga-lembaga anti-korupsi juga sangat penting untuk membangun budaya integritas yang kuat di Indonesia. Kasus korupsi tambang timah PT Timah Tbk merupakan sebuah peringatan bagi kita semua akan bahaya korupsi dan perlunya upaya bersama dari berbagai pihak untuk memerangi korupsi secara tegas dan berkelanjutan demiterwujudnya tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas di semua sektor kehidupan.

penulis : Putri Chahya Ningrum 

Referensi

Admin. "Negara Rugi 271 T, Begini Asal Usulnya." KJA ASP (blog), April 3, 2024. https://kjaatik.id/korupsi-timah/.

Rosadi, Otong. 2012. Pertambangan dan Kehutanan Dalam Perspektif Cita Hukum Pancasila: Dialektika Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun