Kurikulum pendidikan Islam merupakan rancangan pendidikan yang meliputi tujuan, materi, metode, dan evaluasi yang disusun berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Tujuan utama kurikulum ini adalah membentuk manusia beriman, berilmu, pembentukan karakter dan berakhlak mulia yang mampu mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah).
Dalam pengertian luas, kurikulum mencakup seluruh pengalaman belajar peserta didik di bawah bimbingan sekolah. Kurikulum pendidikan Islam dirancang untuk menanamkan keimanan, memulihkan akhlak, dan mengembangkan jiwa rohani peserta didik agar mampu memadukan ilmu dan amal dalam kehidupan sehari-hari. Dan kurikulum juga akan mempermudah peserta didik dalam memetakan apa saja yang harus ia kerjakan dari waktu ke waktu, yang mana sesuai dengan evaluasi yang diajarkan dan dilakukan oleh guru dalam 3 atau 6 bulan sekali.
Secara umum, kurikulum PAI di sekolah umum sudah cukup baik karena mencakup aspek akidah, ibadah, akhlak, serta Sejarah Kebudayaan Islam, Namun, implementasinya sering kali masih bersifat teoris dan kurang kontekstual dengan kehidupan peserta didik sehari-hari. Akibatnya, nilai-nilai islam terkadang hanya dipahami sebatas pengetahuan, belum menjadi kebiasaan dan karakter.
Selain jam Pelajaran yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan mata Pelajaran umum yang lainnya membuat Pendidikan islam kurang mendapatkan porsi yang ideal untuk membentuk kepribadian Islami secara utuh. Kadang guru PAI juga sering dituntut untuk menyampaikan materi padat dalam waktu yang terbatas, sehingga pembelajaran lebih focus pada aspek kognitif daripada pembentukan sikap dan praktik keagamaan.
Maka dari itu metode pembelajaran dalam kurikulum pendidikan Islam sangat berperan penting. Ungkapan Syukri Zarkasyi menekankan bahwa metode lebih penting dari materi, guru lebih penting dari metode, dan jiwa guru lebih penting dari guru itu sendiri. Metode yang digunakan harus menumbuhkan kesadaran kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta dilandasi motivasi dan moral yang kuat. Metode yang umum digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, bermain peran, dan resitasi.
Materi kurikulum pendidikan Islam yang mencakup aspek aqidah, syari’ah, dan akhlak, yang kemudian dikembangkan menjadi ilmu tauhid, fiqh, dan tasawuf. Namun materi harus diperluas agar relevan dengan kehidupan modern, mencakup nilai keilmuan, keterampilan, dan spiritualitas yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, serta hasil pemikiran dan observasi.
Evaluasi dalam pendidikan Islam tidak hanya menilai aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Evaluasi berfungsi mengetahui kesiapan peserta didik, menilai hasil pembelajaran, menentukan kenaikan tingkat, serta memberikan bimbingan yang sesuai dengan potensi siswa. Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan kurikulum dan proses belajar-mengajar.
Kurikulum pendidikan Islam memiliki karakteristik khas, seperti selaras dengan fitrah manusia, bertujuan mensucikan jiwa, disesuaikan dengan usia dan kemampuan peserta didik, realistis, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dasar pengembangannya mencakup dasar religius, filosofis, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
Kesimpulan
Kurikulum Pendidikan islam di sekolah umum sudah memiliki dasar yang baik, tetapi masih perlu penguatan dalam penerapan dan integrasinya agar tidak berhenti pada tataran pengetahuan semata. Pendidik perlu juga menanamkan nilai-nilai islam secara konkret, kontekstual, dan aplikatif, sehingga siswa mampu menerapkan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Dan Kurikulum pendidikan Islam memiliki peran sentral dalam membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Kurikulum yang baik harus berlandaskan ajaran Al-Qur’an dan Hadits, serta dikembangkan sesuai tuntutan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam. Dengan metode, materi, dan evaluasi yang tepat, pendidikan Islam mampu melahirkan insan kamil — manusia paripurna yang seimbang antara spiritual, intelektual, dan moral. Sesuai dengan tujuan Pendidikan islam yang sesungguhnya.
SUMBER REFERENSI
Noorzanah, Â (2017). Konsep Kurikulum dalam Pendidikan Islam. Ittihad: Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 Â No. 28 Oktober, 68-74. Diambil kembali dari https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/ittihad/article/view/1934/1454
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI