Mohon tunggu...
Putra Sianipar
Putra Sianipar Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Siber

Kontrol Sosial, penyeimbang sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melayat PPS Meninggal, Ahmad Doli akan Turunkan Asuransi bagi Penyelanggara Pemilu

9 Juni 2023   00:37 Diperbarui: 9 Juni 2023   00:41 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BATUBARA - Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, M.T melayat kerumah duka Ketua PPS Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab Batubara Provinsi Sumatera Utara,  yang berduka akibat kecelakaan bersepeda motor saat sedang bertugas mengejar waktu untuk rapat pleno DPSHP di tingkat Kecamatan tanggal 5 Juni 2023.

"Saya bersama DPR melalui Komisi II mengucapkan bela sungkawa yang mendalam, dan almarhumah diterima disisi Allah Swt, kita doakan syahid sebagai pahlawan demokrasi Indonesia," sebut Bang Doli seraya mendoakan Almarhumah disela sambutannya saat melayat dirumah duka Ketua PPS Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Kamis (08/06/2023).

Pada kunjungannya ini, Ahmad Doli menjelaskan, bahwa Komisi II DPR RI tengah memperjuangkan hak para penyelenggara Pemilu, diluar honorium bulanan. Salah satunya Badan Adhok KPU/Bawaslu akan mendapatkan hak asuransi. Kemudian pada kecelakaan yang menimpa Badan Adhok KPU Kabupaten Batu Bara ini, pihak keluarga akan diberikan uang santunan dari KPU RI.

Pria yang akrab di sapa Bang Doli ini, menegaskan bahwa ini harus diperhatikan sama Negara. Kemudian terhadap PPK dan PPS agar lebih serius lagi menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Karena Komisi II berperan aktif dalam memperjuangkan perangkat penyelenggara Pemilu agar berjalan dengan baik. Ahmad Doli menjelaskan bahwa pihaknya sedang memperjuangkan agar penyelenggara Pemilu ini juga mendapatkan asuransi uang jaminan kerja.

Karena berdasarkan surat dari Kementrian Keuangan ada uang santunan dari KPU terhadap penyelenggara yang berduka saat sedang bertugas.

"Soal honorium nya sudah bertambah. Kemudian uang jaminan keselamatan, saat ini belum sampai uang jaminan, masih berada di uang santunan," sebut Ahmad Doli menjelaskan hak badan Adhok KPU.

(Dokpri)
(Dokpri)
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis, SH mengucapkan bela sungkawa serta ucapan terima kasih karena Almarhumah telah mendedikasikan diri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Ia menyebutkan Almarhumah telah menetapi janjinya. Ia menjamin seluruh pemilih di Desa Gunung Bandung terdaftar didata pemilih, dan ini yang ia perjuangkan saat itu sedang mengejar rapat DPSHP.

"Secara administrasi setelah ini ada santunan dari KPU, dan Komisi II DPR RI selalu memperhatikan kita para penyelenggara," kata Ketua KPU Batu Bara M. Amin Lubis.

Terkait santunan terhadap penyelenggara yang telah meninggal dunia, Amin menjelaskan pihaknya sedang memproses persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Sedangkan nominalnya berkisar hingga Rp34 Juta.

Ketua KPU Batu Bara M. Amin Lubis berpesan terhadap para penyelenggara agar disiplin dan berhati-hati saat sedang bertugas. Karena menurutnya hal-hal yang menyangkut kegiatan-kegiatan tahapan Pemilu itu masih tengah berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun