Mohon tunggu...
Rafli Rahman
Rafli Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Kendari

Saya hanyalah orang yang berusaha menjadi baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara Turut Hadir Pada Rakernas Badan Wakaf Indonesia: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

7 Agustus 2025   09:23 Diperbarui: 7 Agustus 2025   09:40 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah | Klikwarta.com 

Jakarta, 6 Agustus 2025 - Bertempat di Hotel Pullman Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara turut hadir dalam Rapat Kerja Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakernas) dengan tema "Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas". Rakernas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MPR RI, Menteri Agama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, serta Ketua Komisi VIII DPR RI.

Rakernas kali ini menjadi momen penting bagi penguatan gerakan wakaf produktif di Indonesia. Tema yang diusung juga menyoroti peran wakaf dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan. Acara ini semakin lengkap dengan adanya Seminar Nasional dengan tema Wakaf Produktif Berbasis Hak di atas Tanah Wakaf, yang mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang wakaf dan pertanahan.

Seminar ini dibuka dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Nusron Wahid, S.S., M.Si., Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam pidatonya, Nusron Wahid menekankan pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara produktif untuk mendukung pembangunan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat. "Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia Emas. Dengan pengelolaan yang baik, tanah wakaf dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional," ujarnya.

Para Pembicara yang Menginspirasi

Selain keynote speech, seminar juga diisi oleh dua pembicara utama yang memberikan wawasan penting tentang pengelolaan wakaf di Indonesia:

  1. H. Marwan Dasopang, M.Si. - Ketua Komisi VIII DPR RI, yang membahas regulasi dan kebijakan terkait penguatan wakaf produktif di Indonesia. H. Marwan menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga wakaf untuk mengoptimalkan pemanfaatan wakaf dalam mendukung program-program sosial dan pembangunan nasional.

  2. Dr. Yushartou Huntoyungo, M.Pd. - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri - Kementerian Dalam Negeri RI, yang memberikan pandangan tentang strategi kebijakan dalam negeri yang mendukung pengelolaan wakaf produktif. Menurut Dr. Yushartou, penting untuk menciptakan kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, guna memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

Rakernas ini menjadi bukti komitmen BWI untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya gerakan wakaf dalam mencapai Indonesia Emas. Wakaf tidak hanya memiliki potensi besar untuk kesejahteraan umat, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Ketua BWI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dr. Abdul Gaffar, M.Th.I., dan Sekretaris H. Ahsin Ali, S.Th.I., M.Pd. juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan dukungan dari seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan wakaf di Indonesia. "Kami berharap, gerakan Indonesia Berwakaf ini dapat menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan Indonesia Emas yang kita cita-citakan,".

Dengan adanya Rakernas ini, diharapkan semakin banyak pihak yang memahami pentingnya wakaf sebagai bagian dari pembangunan bangsa dan negara menuju masa depan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun