Mohon tunggu...
Puspita Sari
Puspita Sari Mohon Tunggu... Model - Mahasiswi

Sedang menempuh studi manajemen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Modal Sosial dalam Konsep Keislaman

4 Desember 2019   20:09 Diperbarui: 4 Desember 2019   20:22 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: uswarwatch.org

Menurut Fukuyama dalam bukunya yaitu Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1995), ia berhasil meyakini bahwa modal sosial memiliki kekuatan un tuk mempengaruhi prinsip-prinsip yang melandasi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial suatu negara.

Negara-negara yang dikategorikan sebagai high trust societies, menurut Fukuyama, cenderung memiliki keberhasilan ekonomi yang mengagumkan. Sebaliknya, low trust societies cenderung memiliki kemajuan dan perilaku ekonomi yang lebih lamban dan inferior.

Fukuyama (1995; 1999) mendefinisikan modal sosial sebagai seperangkat norma atau nilai informal yang dimiliki bersama oleh para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka.

Kunci dari modal sosial adalah trust atau kepercayaan. Dengan trust, lanjut Fukuyama, orang-orang bisa bekerjasama dengan baik. Karena ada kesediaan diantara mereka untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Trust bagaikan energi yang dapat membuat kelompok masyarakat atau organisasi dapat bertahan. Trust yang rendah mengakibatkan banyak energi terbuang karena dipergunakan untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan.

Terdapat dua aspek yang dapat dilihat dalam Modal Sosial dan kaitannya dengan islam menurut Suharto dalam jurnalnya, yaitu secara das sollen dan das sein.[3]

 Modal Sosial Dalam Islam secara Das Sollen
Islam memiliki landasan kuat untuk membangun masyarakat yang committed terhadap modal sosial. Menurut Mintarti (2003), Islam memiliki komitmen terhadap kontrak sosial dan norma yang telah disepakati bersama; dan bangunan masyarakat Muslim ciri dasarnya adalah ta'awun (tolong menolong), takaful (saling menanggung), dan tadhomun (memiliki solidaritas). 

Postulat naqliyah ajaran Islam yang koheren dengan modal sosial terdokumentasikan dengan baik 15 abad silam (Mintarti, 2003). Saat itu, masyarakat di Kota Madinah diajarkan untuk membangun dan menjunjung masyarakat ideal yang kerap kita kenal dengan sebutan masyarakat madani atau civil society(Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban).

Masyarakat ini, memiliki tantanan sosial yang baik, berasas pada nilai moral yang menjamin adanya kesimbangan antara hak dan kewajiban individu dengan hak dan kewajiban sosial. Implementasinya antara lain dengan terbentuknya good governance yang tunduk pada sistem dan perundang-undangan yang akuntabel dan transparan.

Dalam Islam dikenal doktrin fitrah yang sejalan dengan makna trust. Setiap bayi yang terlahir adalah laksana kertas putih bersih. Islam tidak mengenal dosa turunan. Manusia pada dasarnya adalah baik.

Maka, dalam konteks relasi sosial, Islam menganjuran untuk berprasangka baik (husn al-dzan) dan melarang ghibah dan fitnah. Ajaran filosofis tersebut dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam berdagang sehingga beliau dikenal dengan sebutan al-Amin (orang yang terpercaya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun