Lebih dari itu, pengawasan dan supervisi pendidikan masih sekadar formalitas administratif, bukan pembinaan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Padahal, jika ingin membangun pendidikan yang kuat, hal-hal teknis seperti ini justru harus jadi perhatian utama.
Pendidikan: Amanah Sosial, Bukan Sekadar Regulasi
Pendidikan bukanlah ruang teknis belaka. Ia adalah proses pembentukan manusia dan masa depan bangsa. Maka, tidak cukup hanya menyusun naskah undang-undang yang terlihat progresif di atas kertas. Diperlukan visi yang kuat, nilai yang hidup, dan arah kebijakan yang berpihak kepada peserta didik, guru, dan satuan pendidikan secara nyata.
Kita tidak boleh melupakan nilai-nilai kebangsaan, agama, dan budaya lokal yang menjadi identitas pendidikan Indonesia. RUU ini seharusnya memberi ruang bagi sekolah berbasis agama, komunitas adat, hingga model pendidikan alternatif yang selama ini membentuk karakter bangsa.
Jangan Diam, Mari Kawal Bersama
RUU Sisdiknas ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Maka, sebagai pendidik, mahasiswa, orang tua, dan warga negara, kita tak boleh diam. Kita perlu membaca, menelaah, dan jika perlu, menyuarakan pendapat dengan cara yang santun dan argumentatif.
Reformasi pendidikan tak bisa hanya datang dari ruang-ruang rapat elite. Ia harus dibentuk dari suara akar rumput: suara guru yang mengajar di sekolah terpencil, suara kepala sekolah yang berjuang tanpa fasilitas, dan suara orang tua yang menginginkan anaknya mendapat pendidikan layak.
Pendidikan Harus Mewakili Hati Nurani Bangsa
Jika RUU Sisdiknas ingin berhasil, maka implementasinya harus berpijak pada kebijakan turunan yang konkret, partisipatif, dan adil. Pemerintah perlu segera membuat peraturan teknis yang jelas, dengan melibatkan pelaku pendidikan di semua jenjang.
Lebih dari itu, pendidikan Indonesia perlu dipimpin oleh visi moral: menjadi sarana membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, berbudaya, dan beriman.
Tentang Penulis
Purwanti & Lilis Suryani
Mahasiswa Program Magister Pedagogik, Universitas Lancang Kuning.
Aktif sebagai pendidik dan pemerhati kebijakan pendidikan nasional.