Mohon tunggu...
purwaningtiyas kurnia sari
purwaningtiyas kurnia sari Mohon Tunggu... -

rest a brain without nothing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Potensi Kekayaan Daerah Kabupaten Bantul

4 Maret 2015   15:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:11 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14248731461706658245

Projotamansari, moto Kabupaten Bantul yang merupakan simbol semangat seluruh elemen masyarakat Bantul dalam rangka membangun Kabupaten Bantul menuju Bantul yang Produktif-Profesional, Ijo Royo-royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri. Secara geografis Kabupaten Bantul berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman di sebelah Utara, Kabupaten Gunung Kidul di sebelah Timur, Samudra Hindia di sebelah Selatan, serta Kabupaten Kulon Progo di sebelah Barat.

Secara administratif, Kabupaten Bantul memiliki 17 kecamatan yang terbentang dari Utara ke Selatan. Di sisi Utara, beberapa kecamatan seperti Kasihan, Banguntapan, dan Sewon berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta sehingga menjadikan wilayah tersebut maju dalam sektor perdagangan, hotel, restoran, serta jasa. Selain itu, wilayah yang subur di bagian tengah merupakan potensi pertanian yang menjanjikan.

Tak kalah menarik, bagian Selatan Bantul merupakan wilayah pesisir yang termasyur dengan wisata baharinya. Dari sektor industri, Kabupaten Bantul didominasi oleh industri kerajinan mikro dan kecil, seperti kerajianan gerabah di Kasongan dan Pundong, kerajinan batik di Imogiri dan Pandak, kerajinan wayang di Imogiri, serta kerajinan topeng batik di Pajangan.

Dari lima kabupaten di DI Yogyakarta, Kabupaten Bantul menempati urutan ke-3 dalam hal pencapaian indikator makro ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2013. Dengan begitu besarnya potensi yang dimiliki serta tingginya PDRB yang dicapai menimbulkan pertanyaan seberapa besar potensi daerah yang telah direalisasikan pemerintah daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD merupakan sumber pendapatan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah diberikan wewenang lebih luas dalam menggali, memanfaatkan, serta mengelola potensi wilayahnya. Idealnya, PAD merupakan sumber keuangan utama dalam membiayai kegiatan rutin maupun pembangunan daerah, di samping penerimaan daerah lainnya seperti dana perimbangan, serta lain-lain penerimaan daerah yang sah.

Rasio antara PAD terhadap PDRB merupakan gambaran seberapa besar potensi daerah yang direalisasikan dalam bentuk PAD. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, dari tahun 2002 hingga 2013, rata-rata PAD Kabupaten Bantul sekitar 82 miliar rupiah, sedangkan PDRB Kabupaten Bantul sekitar 7 triliun rupiah. Besarnya rasio PAD dan PDRB di Kabupaten Bantul secara grafis digambarkan sebagai berikut:

Sumber data: Badan Pusat Statistik (data diolah)

Dari tabel di atas tampak bahwa rasio PAD terhadap PDRB berada di kisaran satu persen. Tren rasio PAD terhadap PDRB dari tahun 2002 hingga 2010 cenderung stabil dan mengalami peningkatan cukup berarti dari tahun 2011 hingga 2013. Pada tahun 2004 nilai rasio mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencapai rasio terendah sejak 12 tahun terakhir.

Penurunan rasio ini disebabkan oleh penurunan pencapaian Pendapatan Asli Darah akibat menurunnya lain-lain pendapatan asli yang sah dari tahun 2003 ke tahun 2004. Selanjutnya, pada tahun 2005 hingga 2009 nilai rasio merangkak naik dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2010. Penurunan PAD tahun 2010 disebabkan penurunan penerimaan retribusi daerah. Dari tahun 2011 hingga 2013 rasio mengalami kenaikan hingga mencapai angka hampir dua persen.

Dari data PAD dan PDRB tahun 2002 hingga 2013 diperoleh nilai elastisitas PAD terhadap PDRB sebesar 1,65 persen. Angka elastisitas merupakan ukuran seberapa besar perubahan PAD apabila terjadi perubahan PDRB sebesar satu persen. Dengan angka elastisitas ini dapat diartikan bahwa kenaikan PDRB sebesar satu persen akan meningkatkan PAD sebesar 1,65 persen.

Angka elastisitas yang lebih dari satu tersebut merupakan indikasi positif bagi pemerintah daerah dimana peningkatan PAD lebih cepat daripada peningkatan PDRB selama kurun waktu tersebut. PAD bersifat sensitif terhadap kenaikan PDRB, dengan reaksi kenaikan PAD yang lebih tinggi daripada kenaikan PDRB. Hal ini dapat dijadikan modal bagi pemerintah daerah untuk lebih menggali penerimaan daerah yang bersumber dari PAD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun