Mohon tunggu...
Purnawan Eko Andoko
Purnawan Eko Andoko Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati sosial

Laki-laki tua, lahir dan masa kanak-kanak di Selopadi-Wonogiri, remaja di Semarang,dewasa di beberapa kota,masa tua di Jakarta sebagai Coach untuk Interaksi dalam Keluarga. Penulis Buku Dynamic Persuasion (2002).Baca tips2 saya di kolom Lifestyle/urban juga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Setelah USSR Bubar, Saatnya USA Bubar (2/3)

22 September 2020   08:09 Diperbarui: 22 September 2020   08:13 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Jakarta, 21 September 2020

Faktor sejarah  USA setelah perang saudara ( 1861-1865 )

USA yang sekarang, terbentuk setelah perang saudara. Negara Bagian Selatan membutuhkan perbudakan kulit hitam karena banyak pertanian dan perkebunan. Negara Bagian Utara lebih banyak industri (dampak Revolusi Industri, 1750 - 1850), jadi butuh buruh pabrik. Maka kalau perbudakan dihapus, ex budak (kulit hitam) akan pilih jadi buruh bebas, sehingga sektor industri dapat cukup tenaga kerja.

Presiden Abraham Lincoln menganut aliran penghapusan perbudakan, maka beberapa saat setelah Presiden Abraham Lincoln dilantik,  negara bagian selatan memproklamirkan pemisahan diri ( Diproklamirkan oleh Jefferson Davis, ex menteri pertahanan ) jadi Negara Konfederasi . 

Perang saudara meletus!
Konfederasi th 1865 kalah dan terbentuk USA yang sekarang dengan konstitusi yang telah di amandemen. Pemerintah Federal (USA) punya kekuatan yang lebih besar untuk mengatur pemerintahan negara bagian.  Jadi sebetulnya USA adalah solusi penggabungan kembali. Tiap negara bagian (State) punya hukum sendiri dan perangkat pemerintahan yang komplit sebagai negara. Penggabungan ini masih jadi luka bagi pengikut ex negara Konfederasi.

Trump,  sejak ada kerusuhan rasial akibat terbunuhnya George Floyd mulai mendengungkan dan memberi angin pada pendukung Konfederasi, White Supremasi dan Milisi perlindungan diri menghadapi "aliran extremist kiri" ( Tanpa bukti yang jelas, Trump berkali-kali menuduh, extremist ini pendukung Joe Biden).

Maka:
(1) Luka lama sejarah ini masih membekas sampai sekarang dan pengikut White Supremasi masih menganggap USA tidak sesuai ideal mereka. Mereka masih tetap racist dan menganggap orang kulit berwarna merampok kesejahteraan mereka melalui jaminan sosial dan lebih marah lagi setelah ada Obama Care.

(2) Kalau Trump dipaksa keluar dari Gedung Putih padahal ia bersikukuh bahwa Pemilu curang, maka ia bisa memerintahkan Angkatan Bersenjata  masuk ke negara bagian untuk "membenahi khaos". Di Amerika jumlah pemegang senjata api perorangan jumlahnya  berjuta-juta orang. Mereka sangat punya potensi untuk digerakkan  menyerang yang mereka anggap sebagai perusuh.  

Khaos berdarah mudah dibangkitkan bila diinginkan, apalagi sejak demo Black Lives Matter  polisi disudutkan sehingga tidak mudah bertindak. Trump juga telah mengintrodusir Law and Order dengan mengirim pasukan tanpa identitas dihadapkan dengan demo Black Lives Matter.

Artinya, kalau terdesak lagi Trump bisa memproklamirkan negara (semacam) Konfederasi. Tentu lebih powerful karena ia masih Presiden USA (Jefferson Davis yang pada tahun1861 mendeklarasikan negara Konfederasi, 'cuma' ex Menteri Pertahanan).

Dengan tetap menjadi presiden negara Konfederasi, Trump juga bisa bebas dari jerat hukum yang mengancamnya karena sudah tidak jadi bagian dari  USA. Pendukung White Supremasi masih 40% dan faktanya banyak negara bagian adalah "milik" Partai Republik. Faktanya juga Partai Republik tetap membela atau diam walaupun banyak etika yang dilanggar Pemerintahan Donald Trump.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun