Mohon tunggu...
Karnita Wahyuningsih
Karnita Wahyuningsih Mohon Tunggu... -

Karyawati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uang Kuliahku Pinjam dari Koperasi

7 Oktober 2013   10:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:53 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketika saya duduk di bangku SMA klas dua, bapak saya mulai sakit sakitan.Sakit yang sudah komplikasi.Keluar masuk rumah sakit menyebabkan perekonomian keluarga kami morat marit,ibu otomatis menjadi `single fighter` dalam mencari nafkah, sampai kami ( saya dan adik ) kuliah ke perguruan tinggi.Tanah , rumah, kendaraan habis untuk menopang kebutuhan rumah sakit, dan biaya pendidikan kami.Ketika semua yang kami punya sudah habis, dan sudah tidak cukup lagi, koperasi keluarga ( trah dalam bhs Jawa) sangat membantu keluarga kami.Kenapa bisa membantu? Koperasi Manunggal Trah Ny.Ilyas telah memberikan pinjaman jangka pendek (angsuran 10x/bulan, 5x/bulan dan 1x/bulan) kepada anggotanya untuk biaya pendidikan dan perekonomian anggotanya. Apa sih hebatnya `Koperasi Manunggal Trah Ny.H.Ilyas `?

Koperasi ManunggalTrah Ny.H.Ilyas sebut saja ‘KM’ biar singkat..hehehe

Didirikan tgl 5 Agustus 1985, jadi sudah 28 tahun berdiri.Anggotanya adalah keturunan yang ada hubungannya dengan almarhumah Ny.H.Ilyas dan keluarga yang ada hubungannya dengan keturunan suami/anak/anak angkat.Jumlah anggota saat ini 55 .Tujuannya adalah sebagai media silaturahmi secara rutin sebulan 1 x,mempererat hubungan keluarga yang berkesinambungan dan saling membantu..Kepengurusan dan peraturan kegiatan ( hak dan kewajiban ) ditentukan di dalam Ad Art. Kegiatan utamanya adalah simpan pinjam.Simpanan ( pokok,wajib dan sukarela),peraturan pinjaman dan jasa,SHU ( sisa hasil usaha ) semua diatur .Simpanan wajib yang ringan Rp 10 ribu/bulan kami kumpulkan sejak berdirinya th 1985, hingga asset saat ini per julith 2013 Rp 140 juta.

Yang unik dari KM, anggotanya berasal dari satu ibu beda ayah , tetapi persaudaraannya luar biasa .Ibu saya adalah cucu dari Ny.H.Ilyas.Ayah dari ibu saya juga mempunyai 2 istri, dan semua masuk ke dalam satu wadah KM.Bandingkan dengan jaman sekarang jarang saudara tiri akur dalam satu visi dan misi persaudaraan.Tidak dipungkiri dalam perjalanannya anggotanya ada yang keluar karena konflik dengan anggota yang lain,kecemburuan , beda pendapat dan lain lain, tetapi pada kenyataannya yang keluar hanya sekitar 4 saja, dan ada pula yang memang tidak mau masuk menjadi anggota KM,karena alasan pribadi.Pertemuan rutin setiap bulan sekali dan berpindah pindah tempat semakin mempererat hubungan dan menyatukan visi.Dalam kurun waktu 28 th itu belum pernah KM absen mengadakan pertemuan, pengurus dan anggota sudah berkomitmen dalam‘ngopeni’ amanah dari eyang buyut kami.Pada kenyataannya memang bermanfaat kepada anak ,cucu dan cicit cicitnya sampai saat ini.Hak dan kewajiban setiap anggota sama, tidak ada yang istimewa,setiap pengajuan pinjaman di diseleksi menurut tingkat kepentingan,sesuai misi KM, pinjaman diutamakan diberikan untuk biaya pendidikan dan perekonomian.Bagi yang tidak bisa mengasur di kenakan denda .Pinjaman dan angsuran dilakukan setiap sebulan sekali, sekalian mengadakan arisan keluarga.SHU dihitung setelah dikurangi ongkos ongkos, dan dana sosial ( opname dan meninggal ),dibagi menurut indeks simpanan.

Hal yang bisa dipetik dari kegiatan ini adalah komitmen,kedisplinan,ketaatan pada peraturan,persaudaraan, saling toleransi, silaturahmi yang selalu dijaga. .Bukan ada maksud menyombongkan diri dari penulis tentang keluarga besar kami, tetapi keinginan berbagi tentang indahnya persaudaraan, yang kuat membantu yang lemah,menyisihkan sebagian pendapatan kita untuk kepentingan sesama.

Semoga bisa menginspirasi keluarga lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun