Mohon tunggu...
Ardiansah P
Ardiansah P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi

Penulis dan Sastrawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ada Apa dengan Penundaan Pemilu?

30 Maret 2022   23:09 Diperbarui: 7 Maret 2023   09:11 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (sumber: KOMPAS.COM)

Tulisan ini diawali dengan kegelisahan yang menggelitik hati terhadap Fenomena Sosial Politik yang terjadi dikalangan Elit publik tentang wacana penundaan pemilu. 

Wacana ini diawali oleh wacana Muhaimin Iskandar (PKB), dan diikuti oleh deretan tokoh seperti Air Langga (GOLKAR), Zulkifli Hasan (PAN), Luhut Binsar Panjaitan dan lain sebagainya.

Wacana ini di barengi dengan persoalan ekonomi, pandemi dan Pembangunan IKN dan klaim Luhut bahwa 110 juta dari rakyat mayorirtas masyarakat menerima penundaan pemilu namun klaim ini berbanding terbalik dengan Hasil survey OPI (Opini Poling Station) berdasarkan hasil temuan lembagai survei sebanyak 74,6 persen publik menolak penundaan pemilu,

Menurut LSI (Lembaga Survei Indonesia) yang melibatkan 1.197 yang dipilih secara random di 34 Provinsi Indonesia sebanyak 70,7 % menolak karena alasan pandemi, responden yang mengetahui isu 74 % menolak, yang tidak mengetahui isu 67,5 % menolak, alasan karena ekonomi 68,1 % menoak, responden yang mengetahui isu 74,3 % menolak, yang tidak mengetahui ISU 62,2% menolak, alasan karena pembangunan IKN 69,6 % menoak, responden yang mengetahui isu 75,5 % menolak, yang tidak mengetahui ISU 64,0% menolak.

Melihat realitas yang terjadi dari klaim big data dan hasil survei ini berbanding terbalik dengan apa yang dikatan Luhut.

Penundaan pemilu ini menyebabkan runtunya values dari demokrasi, menurut Henry B Mayo beberapa nilai yang mendasari demokrasi yaitu Institusionalized peaceful settlement of conflict ( menyelesaikan secara damai dan melembaga ), Peaceful cange in a canging society ( menyelenggarakan perubahan secara damai dalam suatu masayarakat yang mengalami perubahan ), Ordely succesion of rules ( menyelenggaraakan pergantian kepemimpina secra teratur), Minimum of coercion ( membatasi kekerasan sampai minimum), Diversity ( mengakui keanekaraman) dan Menjamin tegaknya keadilan.

Persoalan pemilu penundaan pemilu ini apabila di sahkan dan dijadikan isu publik maka akan merusak values dari demokrasi itu sendiri, lalu apa yang perlu dilakukan, beberapa point sebagai berikut :

1. Menyelesaiakan secara damai dan institusional.

Gejolak isu penundaan pemilu telah meresahkan rakyat yang menginginkan harapan baru bukan situasi konflik dan meresahkan antara elit publik dan rakyat, wacana ini harus diselesaikan secara instusional oleh negara agar opini yang merusak tatanan demokrasi tentang penundaan pemilu tidak berkelanjutan.

Maka negara harus ikut campur bukan malah ikut terlibat  dengan wacana wacana yang tidak rasional dan tidak wajar ini, Negara harus harus melakukan penyelesaian secara kelembagaan tentang isu wacana  penundaan pemilu ini agar terwujudnya kedamaian dalam negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun