Mohon tunggu...
Puji Rahmawati
Puji Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Sedang Berkuliah

Sedang Berkuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Papan Penunjuk Arah sebagai Cara untuk Memperkenalkan Objek Wisata Baru Desa Sumberejo

5 November 2020   19:55 Diperbarui: 5 November 2020   20:01 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pemasangan Papan Petunjuk Arah ke Gunung Gundul/dokpri

Kelompok mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang Desa Sumberejo, Kec. Gedangan, Kab. Malang menginisiasi untuk membuat program kerja bagi desa yaitu dengan memberikan papan petunjuk arah pada salah satu calon objek wisata desa yaitu gunung gundul. 

Gunung gundul merupakan salah satu objek wisata yang dicanangkan oleh desa untuk dijadikan sebagai objek wisata baru bagi masyarakat. Namun sayangnya, masyarakat masih belum terlalu mengetahui mengenai keberadaan gunung gundul tersebut, karena kurangnya petunjuk arah pada jalur menuju lokasi, terlebih letaknya yang berada di tengah perkebunan tebu masyarakat.

dokpri
dokpri
Penanggung jawab program kerja ini, Johan dan Ridfhan, "  Nantinya petunjuk arah ini akan memudahkan calon pengunjung untuk menemukan jalan menuju lokasi wisata, sehingga papan petunjuk ini akan diletakkan dari jalan desa sampai ke lokasi utama gunung gundul". Pemasangan ini dilakukan oleh anggota KKN dengan bantuan karang taruna Desa Sumberejo sendiri dengan 3 titik pemasangan.

Diharapkan program kerja yang dibuat oleh 11 orang mahasiswa KKN UM dengan Dosen Pendamping Lapangan Yana Respati Dewi, S.E., M.M, dapat memberikan kemudahan bagi pengunjung untuk menemukan jalan ke tempat wisata, khususnya gunung gundul, serta dapat meningkatkan daya tarik pengunjung ke arah gunung gundul.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun