Tindakan ini mestinya ditiru oleh perusahaan negara lainnya. Sebab kadang-kadang, terjadinya tindak korupsi itu bukan karena kesengajaan, tapi kelalaian. Jika kelalaian itu merugikan negara, maka pelakunya akan berhadapan dengan hukum. Maka untuk mencegah hal ini, supervisi dan pengawasan dari penegak hukum adalah langkah cerdas. Bukti bahwa Pertamina memang ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Puji Handoko
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!