Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Organisasi Purnawirawan TNI dan Veteran Berbasis Kepartaian

2 Agustus 2019   07:16 Diperbarui: 2 Agustus 2019   07:27 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Veteran melintas di depan foto para veteran di Monumen Perjuangan Rakyat, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Agus Bebeng)

1. Netralitas organisasi purnawirawan TNI dan veteran RI

Harian Kompas Selasa 30 Juli 2019 menyajikan fakta menarik bahwa Indeks Demokrasi (IDI) 2018 yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan demokrasi di Indonesia sedikit membaik. Namun di sisi lain IDI 2018 juga mengindikasikan memburuknya friksi di masyarakat. 

Friksi horizontal di tengah masyarakat salah satunya akibat ekses dari konstelasi politik. Kompetisi pada pemilu diduga turut berkontribusi pada meningkatnya friksi antarmasyarakat. 

Parameter IDI 2018 yang diungkap BPS menggelitik penulis untuk mencermati friksi di lingkungan salah satu elemen masyarakat yaitu purnawirawan TNI. 

Sebagai mantan anggota TNI  yang telah kembali ke masyarakat, para purnawirawan TNI adalah kumpulan insan yang memiliki pengalaman masa  lalu yang sebagian dipenuhi pahit getirnya pengabdian menjaga NKRI agar tetap utuh. 

Para mantan anggota militer ini memiliki ikatan emosi yang kuat karena pernah berada dalam entitas yang diwarnai dengan ciri pengikat jiwa korsa yang solid, dan itu tidak mudah luntur ketika pengabdian mereka telah usai. Apalagi spirit itu selanjutnya terbina melalui berbagai wadah organisasi purnawirawan. 

Sama seperti warga negara Indonesia yang lain, para purnawirawan TNI, juga anggota Legiun Veteran RI memiliki kebebasan menyalurkan aspirasi politiknya dan hak itu dijamin undang-undang baik sebagai pemilih dalam pemilu, menjadi anggota partai, ikut kontestasi caleg, bahkan mencalonkan diri sebagai presiden seperti  yang dilakukan Letjen Pur. Prabowo Subianto.

Berbeda dengan para purnawirawan yang memiliki hak berpolitik, organisasi masyarakat tempat mereka bernaung setelah para purnawirawan atau veteran berstatus kembali ke masyarakat, wajib bersikap netral. 

Adapun organisasi tempat para purnawirawan TNI bernaung adalah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU). 

Tidak semua purnawirawan TNI berstatus sebagai veteran RI, oleh karena itu selain organisasi purnawirawan TNI terdapat juga organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun