Memastikan semua penyedia telemedisin memiliki asuransi malapraktik yang mencakup insiden lokal dan internasional.
Regulasi Khusus AI:
Mewajibkan audit sistem AI untuk memastikan akurasi dan mengurangi risiko bias.
-
Memperjelas tanggung jawab dalam kasus kesalahan yang melibatkan AI, termasuk pengembang, penyedia layanan kesehatan, dan institusi.
Mengharuskan pemberian informasi kepada pasien tentang peran AI dalam perawatan mereka.
Peningkatan Pengawasan:
Membentuk badan regulasi khusus yang fokus pada pengawasan penggunaan AI dan telemedisin dalam layanan kesehatan.
Kolaborasi Lintas Sektor:
Melibatkan profesional medis, perusahaan teknologi, dan ahli hukum dalam pengembangan kebijakan.
Untuk Penyedia Layanan Kesehatan