Mohon tunggu...
ProPenerjemah
ProPenerjemah Mohon Tunggu... Freelancer - kantor jasa penerjemah tersumpah terbaik dan terpercaya- "Pesan Mudah, Proses Cepat, Hasil Akurat"
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pro-Penerjemah merupakan kantor layanan jasa penerjemah tersumpah profesional resmi terdaftar KEMENKUMHAM.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jasa Penerjemah Akta Kematian Meningkat di Tengah Wabah Corona

14 Juli 2021   11:42 Diperbarui: 14 Juli 2021   12:00 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jasa Penerjemah Akta Kematian/surat kematian meningkat di tengah wabah corona

Wabah corona semakin menjadi-jadi. Pemberlakuan PPKM darurat merupakan efek dari mengganasnya penyakit covid-19. Jumlah korban meninggal semakin meningkat. Jasa penerjemah ramai oleh pengguna jasa penerjemah yang hendak menerjemahkan akta kematian.

Akta kematian atau surat kematian merupakan salah satu jenis dokumen dokumen penting yang menandakan orang yang berasangkutan sudah benar-benar meninggal.

berikut beberapa pentingnya akta kematian atau surat kematian:

1. mencegah data yang sudah meninggal disalahgunakan

Dengan mengurus akta kematian, menghindari orang yang sudah tiada datanya di salahgunakan. Tentu ini merupakan hal yang tidak diinginkan setiap keluarga. Maka bagi orang yang meninggal kebetulan mempunyai aset atau ada berbeda warga negara maka diperlukan jasa penerjemah untuk menerjemahkan akta kematian tersebut.

2. memastikan keakuratan data penduduk

Tentu adanya orang yang meninggal mempengaruhi data statistik kependudukan. Dengan adanya akta kematian maka akan dilakukan pembaruan data afar lebih akurat. Bisa jadi celah seperti ini dimanfaatkan oleh oknum yang untuk menambah suara pada saat pemilu. Karena data tidak akurat maka data orang yang sudah meninggal di biarkan untuk digunakan oelh orang yang berbada dengan tujuan menambah suara pemilihan.

3. mengurus penetapan ahli waris

Agar harta sanak saudara kiya dapat diserahkan ke ahli waris secara sah. Maka kita memerlukan akta kematian sebagai salah satu persyaratan administrasi. Sedangkan jika kasusnya ahli waris atau pewaris berbeda kewarganegaraan maka akta kematian harus di terjemahkan kedalam bahasa negara yang bersangkutan. Ini lah yang menjadi faktor penerjemah akta kematian ramai saat wabah covid mengganas.

4. Mengklaim Asuransi

Dana klaim asuransi tidak dapat cair jika kita tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Salah satu syarat yang dibutuhkan adalah surat kematian/ akta kematian. Kemudian jika ada kasus dimana antara suami istri berbeda status kewarganegaraan, maka perlu jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan akta kematian tersebut.

5. Persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri

Jika pasangan meninggal, istir atau suami yang tinggalkan dapat melakukan pernikahan kembali. Akan tetapi, untuk bisa melakukan pernikahan yang sah secara hukum negara. Maka istri atau suami yang hendak menikah harus menyerkatan surat atau akta kematian sebagai syaratnya. Sebagai tambahan apabila suami istri tersebut merupakan berbeda status kewarganegaraan, maka akta kematian tersebut harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Sworn translation services mendadak ramai oleh pengguna jasa yang akan menerjemahkan surat kematian. Bagi penerjemah tersumpah menerjemahkan akta kematian bukanlah hal baru. Namun jumlah pengguna jasa penerjemah yang menerjemahkan akta kematian meningkat drastis di musim pandemi ini.

Semoga kita dan semua kerabat kita tetap diberikan kekuatan dan kesabaran dalam melewati wabah ini. Jangan lupa untuk selalu menjaga pola interaksi yang sehat untuk meminimalisir penularan covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun