Negara adalah temapat krusial dalam birokrasi yang dudalanya terdapat penyelenggaraan untuk mencapai sebuah tujuan suatu masyarakt. Penyelenggaraan proses pencapaian tujuan itu merupakan pemerintah dengan komponen-komponen dan kelengkapannya yang disebut dengan birokrasi. Maka yang diartikan dengan arti yang lebih luas, negara adalah pemerintah dan pemerintah adalag birokrasi walau dalam kajian-kajian spesifik bisa ditarik garis-garis yang berbeda.[1]
Birokrasi menurut meyer dan blow merupakan organisasi besar yang merupakan lembaga yang memiliki regulasi yang berkuasa, dan mempunyai kemampuan yang begitu makro untuk menciptakan dan membuat kebaikan atau keburukan (Peter Blow dan W. Meyer Marshalla, 1987:5). Sedangkan Max Weber yang lebih dikenal sebagai bapak dari birokrasi itu sendiri. optimis bahwa birokrasi mengandung hal-hal yang bersifat posotof dikenal sebagai birokrasi ideal, yakni :
1. Â Â Â Pembagian tugas dengan cara yang telah ditentukan (spesialisasi)
2. Â Â Â Setiap jenjang melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan dikontrol oleh atasan
3. Â Â Â Peraturan perungan yang jelas dan konsisten
4. Â Â Â Formal dan tidak bersifat pribadi
5. Â Â Â Pembinaan karier yang didasarkan atas senioritas atau prestasi
6. Â Â Â Penghargaan terhadap pengalaman, prestasi dan jasa David Osborse and Ted Gabler, 1995:52)
Sehat atau tidaknya birokrasi sangat dipengaruhi oleh persepsi aparatnya tentang segi kehidupan instansi tempatnya bekerja, tentang justivikasi aksis peranan yang diberikan kepadanyam batas wewenangannya tugas-tugas fungsional. Beberapa bentuk penyakit birokrasi yang mengakibatkan terjadinya disfungsionalisasi birokrasi antara lain ialah :
1. Â Â Â Phopia kritik, banyak aparat negara yang sangat tabu terhadap kritikan, yang datang dari masyrakat maupun dari sesama aparat. Kritik selalu dihadapi dengan presepsi dengan stigma negative bahwa krtikan akan mendrorong wibawah dan jabatannya. Padahal sebaliknya, dengan krikan akan dapat membantu seorang pejabat akan selalu diingatkan, dikembangkan agar kritis dan kreatifitas dalam uapaya member pelayanan kepada masyarakat itu sendiri
2. Â Â Â Kecendrungan mempertahankan status quo. Mereka yang sudah menduduki posisi yang begitu enak cendrung tidak mau terjadi perubahan yang mengancam kedudukannya, walaupun dengan cara itu membuat mayoritas masyarakat menderita seolah-polah selalu diintimidasi dan direpresif. Untuk mempertahankan status quo. Aparat ini memperkuat dan memperluas kekuasaanya dengan menepatkan orang-orang disekelilingnya (mepotisme). Disamping itu sering pula melakukan pendekatan yang bersifat represif dengan dalih keamanan dan stabilitas negara.