Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tol Mulus, Lalu Apa Kabar Jalan Non-Tol?

1 Juli 2019   09:50 Diperbarui: 1 Juli 2019   09:54 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalan ini sudah bertahun-tahun menjadi masalah. Sempat bagus, ditampal ala kadarnya untuk menyambut Presiden Jokowi yang berkunjung ke Kab. Banyuasin. Tak lama setelah itu rusak kembali.

Dengan mata kepala sendiri pula, kusaksikan kondisi jalan dari Palembang ke Sumatera Barat lebaran tahun ini. Dalam perjalanan, di Kab. Banyuasin sebenarnya jalan relatif baik, hanya "nggrigis" dan ada lubang-lubang kecil. Masuk ke Kab. Musi Banyuasin, jalan lintas semakin parah. Niat mempersingkat waktu, kami berbelok lewat Simpang Tempino hingga Muara Bulian. 

Di perjalanan ini kami bersyukur untung sudah tidak hujan. Sebab kalau hujan, lobangnya sudah bisa seperti kolam ikan. Besar sekali. Jalan sudah tidak berbentuk. Kabarnya, rute ini seolah dibiarkan karena ada lempar tanggung jawab status jalan antara jalan provinsi atau jalan kabupaten.

Jalan tol memang bagus sebagai alternatif. Namun, kewajiban pemerintah juga ada di jalan non-tol. Koordinasi penting antara elemen pemerintah pusat dan daerah untuk membangun konektivitas jalan. 

Selain itu, yang lebih penting lagi, adalah pengawasan. Biar kita tidak heran, jalan-jalan non-tol itu entah kenapa kayak setiap tahun diperbaiki, setiap tahun rusak kembali. Nggak kayak jalan tol gitu loh, yang rusaknya lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun