Mohon tunggu...
Muslimin Beta
Muslimin Beta Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pemulung ilmu yang tinggal di SWIS (Sekitar Wilayah Sudiang),Makassar. Penggemar Sepakbola, blogger, peneliti, aktivis NGO, punya bisnis jaringan dan seorang citizen reporter yang berafiliasi pada organisasi Aliansi Penulis-Pewarta Warga Indonesia (APPWI), www.appwi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Moratorium Menikah

8 September 2011   10:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:08 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_133644" align="alignright" width="300" caption="Buku Nikah yang langka di Wajo, Sulawesi Selatan"][/caption] Banyak tetangga saya di Sudiang, Makassar berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Bagi warga Kabupaten Wajo,   harus menahan diri dulu bila hendak menikah. Termasuk yang kebelet menikah saat ini. Soalnya tersiar berita Kantor Urusan Agama setempat sedang kehabisan stok buku nikah. Bagi warga negara biasa mungkin tidak menjadi masalah karena bisa dibuatkan bukti sementara, tapi berbeda dengan anggota TNI/Polri. Entah siapa yang salah. Tapi yang jelas kondisi ini menunjukkan pemerintah setempat abai terhadap salah satu bidang layanan publik. Ketersediaan buku nikah adalah barang publik (public goods) yang harus selalu tersedia karena kita negara yang berketuhanan yang maha esa dan membenci hidup bersama diluar nikah dan free sex. Mungkin untuk kondisi di Wajo, bisa diumumkan Moratorium Menikah bagi yang tidak sudi mendapatkan surat keterangan nikah bukan buku nikah. Inilah konsekwensi sentralisasi pembuatan buku nikah oleh Departemen Agama sehingga Kantor Departemen Agama didaerah dapat saja kehabisan stok buku nikah.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun