Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sebelum Menghujat KPAI, Pikirkan Nasib Anak-anak Kita

10 September 2019   21:03 Diperbarui: 10 September 2019   21:10 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingginya jumlah perokok anak-anak membuat Indonesia dijuluki "Surga bagi Perokok Anak". Julukan ini tak lepas dari regulasi iklan dan promosi rokok di Indonesia yang dinilai paling ramah di antara negara-negara ASEAN. 

Data Atlas juga mencatat bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara yang tidak melarang iklan rokok di media elektronik, khususnya televisi sebagai media yang paling sering dilihat anak-anak.

Kasus yang menimpa keponakan saya serta data-data diatas saya tunjukkan bukan semata sebagai pembelaan pada KPAI atas polemik dihentikannya ajang audisi bulutangkis PB Djarum. Di luar sumbangsih PB Djarum dan Djarum Foundation, saya hanya ingin menunjukkan bahwa dalam polemik tersebut, KPAI tak layak untuk dipersalahkan apalagi sampai dihujat.

KPAI hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari paparan industri rokok. Sekalipun dalam kegiatan audisi bulutangkis tersebut PB Djarum maupun Djarum Foundation tidak membawa dan bahkan tidak memasarkan produk rokok.

Tapi, PB Djarum tidak bisa mengelak bahwa mereka adalah bagian, satu kesatuan dengan industri rokok yang menjadi penyandang dananya. Adakah yang bisa memungkiri hal ini? Adakah yang bisa menunjukkan bahwa PB Djarum dan industri rokok Djarum adalah dua entitas yang berbeda, baik dari segi dana maupun identitas mereknya?

Olahraga kita memang masih butuh sokongan dana dari pihak luar, sebagaimana yang dikatakan Menpora Imam Nahrawi. Namun bukan berarti ini menjadi satu-satunya alasan dan pembenaran untuk mengijinkan industri rokok masuk ke ranah olahraga. Suatu hal yang jelas-jelas bersifat kontradiktif dengan efek yang dihasilkan dari produk rokok itu sendiri.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri sudah mewanti-wanti semua negara anggotanya untuk tidak mengijinkan industri rokok menjadi sponsor kegiatan olahraga. Melalui Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Rokok (WHO Framework Convention on Tobacco Control/WHO FCTC), WHO mewajibkan semua pihak yang terikat Konvensi untuk menerapkan larangan (atau pembatasan) yang komprehensif terhadap iklan, promosi, dan pemberian sponsor rokok. Definisi "iklan dan promosi rokok" dan "sponsor rokok" adalah luas dan mencakup semua bentuk kegiatan dengan efek atau kemungkinan efek dari mempromosikan produk rokok atau penggunaan rokok baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Audisi bulutangkis yang diselenggarakan PB Djarum dan Djarum Foundation masuk dalam kategori mempromosikan produk rokok secara tidak langsung. 

Jujur saja, dengan mengikuti audisi tersebut, anak-anak yang lolos seleksi kelak akan selalu mengingat jasa industri rokok terhadap prestasi yang sudah mereka capai. 

Seolah ada hutang budi bahwa kalau bukan karena industri rokok, mereka tidak akan pernah berprestasi. Kalau bukan karena industri rokok, tidak akan terselenggara ajang pencarian bakat bagi generasi muda di bidang olahraga.

Seperti inilah cara industri rokok memanipulasi larangan promosi produk rokok secara langsung. Menginfiltrasi event-event untuk generasi muda dengan sokongan dana yang nyaris tak terbatas adalah strategi industri rokok dalam menancapkan image belas kasih mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun