Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memperingati 72 Tahun Tragedi Bom Atom Hiroshima

7 Agustus 2017   18:04 Diperbarui: 7 Agustus 2017   18:36 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringati 72 tahun tragedi bom atom Hiroshima. Source: Times

Tepat pada hari Minggu, Jepang memperingati 72 tahun bom atom Hiroshima yang mengakhiri perang dunia kedua. Dalam upacara tahunan di Taman Peringatan Perdamaian Hiroshima di dekat pusat jatuhnya bom, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe angkat bicara. Abe mengungkapkan bahwa dirinya berjanji akan berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan dunia bebas nuklir dan perdamaian abadi di Jepang. Di hadapan warga yang hadir, Shinzo Abe juga turut berdoa untuk kedamaian para korban bom atom serta keluarga yang ditinggalkan. 

Selama 72 tahun lamanya warga Jepang berusaha bangkit sejak peristiwa mengerikan itu terjadi. Walikota Hiroshima Kazumi Matsui mengatakan bahwa selama ada senjata nuklir dan para penyusun kebijakan tetap menggunakannya, maka kengerian yang dialami para korban bom Hiroshima akan dapat dialami setiap saat. Seperti diketahui Amerika menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada hari-hari terakhir Perang Dunia II dan telah menewaskan sekitar 140 ribu orang seketika akibat radiasi dari nuklir tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 1945. 

Selain di Hirosima, Amerika juga menjatuhkan bom atom di kota pelabuhan nagasaki yang telah menewaskan sekitar 70 ribu orang. Washington menyatakan bahwa pemboman tersebut perlu dilakukan untuk mengakhiri perang. Jepang menyatakan menyerah dan meyatakan perang berakhir setelah enam hari peristiwa pemboman tersebut, tepatnya pada 15 Agustus 1945. Hingga saat ini, warga Jepang berpendapat bahwa serangan bom atom tersebut merupakan bentuk kejahatan perang karena menargetkan warga sipil. 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun