Mohon tunggu...
Harapan Baru
Harapan Baru Mohon Tunggu... -

Berjuang Demi Harapan Baru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sudirman Said, Duri dalam Daging di Tim BPN Prabowo Sandi

11 Januari 2019   11:47 Diperbarui: 18 Januari 2019   23:16 1054
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : maritimeobserver.com

 

Sudirman Said bukan sosok yang baru kita dengar, beliau Mantan Menteri ESDM yang dicopot Presiden Jokowi yang heboh dengan Kasus "Papa Saham", dan juga merupakan Mantan CagubJateng 2017 bersama Ida Fauziyah yang kalah dengan Pasangan Ganjar Pranowo dan Gus Yasin.

Sudirman Said saat ini masuk di Dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi dengan menjadi Direktur Materi dan Debat.  Keberadaan Sudirman Said di Tubuh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi saat ini bisa menjadi Duri Dalam Daging dan membuat Kalah Pasangan Prabowo Sandi nantinya!!

Penyebabnya, Yaitu Kedekatan dengan Ketua Dewan Kornas Bagus Bawana Putra, yang baru-baru ini ditangkap oleh Pihak Berwajib terkait Berita Hoax Surat SuaraTercoblos sebanyak 7 Kontainer tersebut. Hal ini menjadi peluru ampuh untuk menyerang pasangan Prabowo Sandi, dengan dukungan media elektronik, media massa dll berita ini sudah disebarkan bahwa Prabowo Sandi Dalang dibalik Berita Hoax tersebut, Cara ini jelas merugikan Prabowo Sandi.

 

Sudirman Said dan Bagus Bawana Putra adalah kolega yang sudah lama bekerja sama, salah satunya,  Bagus membantu Sudirman Said di Petarungan Pilgub Jateng 2017 yang lalu, walaupun kurang beruntung hubungan bisnis terus berjalan, tersirat kabar bahwa pemberitaan media terusmengiring opini bahwa Bagus Bawana Putra diperintah oleh orang yang ada di Dalam Badan PemenanganNasional Prabowo Sandi untuk menyebarkan berita hoax tersebut.

 

Selain itu pula, Salah Satu Bohir Sudirman Said di PilgubJateng 2017 yaitu Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) RohmadHadiwijoyo, baru-baruini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Ia disangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Rohmad diduga tidak mampu mengembalikan uang pelapor senilai USD 8,511,036 atau setara dengan Rp 110,65 miliar.

 

Disinyalir dana penipuan tersebut, sebagian banyak digunakan sebagai dana pemenangan Sudirman Said -- Ida Fauziyah di Pilgub 2017 yang lalu, saat ini media pun coba untuk menyerang dan mengaitkan kasus rohmad ini ke Sudirman Said yang notabene saat ini di dalam Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun