Pemerintah perlu membuat regulasi khusus tentang telemedicine. Pelaksanaan pelayanan ini untuk mempersiapkan. Ekosistem aplikasi dalam pelaksanaan telemedicine perlu dipersiapkan. Hal ini dilakukan agar hak-hak dari pasien atau pengguna dapat dilindungi secara keseluruhan. Aplikasi ini harus mencakup aturan dan regulasi praktik kedokteran karena praktik yang dilakukan oleh dokter berbeda dengan biasanya.
Regulasi penting untuk mengatur instrumen telekomunikasi dan alat dalam pelayanan telemedicine, fasilitas pelayanan, tenaga kesehatan, pembatasan kepentingan, dan rambu-rambu bagi provider bisnis aplikasi digital dalam telemedicine.
Perkembangan telemedicine dapat dilihat sebagai peluang untuk membuka akses luas bagi masyarakat untuk menggunakan pelayanan kesehatan dengan mudah. Selain itu, hal ini merupakan adaptasi dari tantangan baru bagi pelayanan kesehatan masyarakat.Â
Pemerintah perlu dengan segera menyiapkan perangkat regulasi yang komprehensif. Melihat dari sektor lain, antisipasi yang terlambat terhadap perkembangan teknologi dapat menimbulkan persoalan baru yang kompleks juga.