Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dilema Pembelian Pesawat-pesawat Tempur untuk TNI AU

9 Agustus 2020   15:47 Diperbarui: 10 Agustus 2020   23:07 2682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eurofighter Typhoon AU Austria. (sumber: Eurofighter.com)

Ditegaskan oleh BS bahwa tidak ada pertempuran udara yang diperlukan. Pesawat Australia sudah runtuh sebelum bertempur, karena disergap jauh sebelum dia menyadarinya.

Menurut Victor M. Chepkin, wakil direktur umum NPO Saturn, mesin AL-41f yang baru akan memungkinkan jet Rusia untuk supercruise (terbang pada kecepatan supersonik untuk jarak jauh.) Dengan tidak harus beralih ke afterburner. Dengan demikian, pesawat dapat mengirit bahan bakarnya.

Hambatan UU CATSA Dalam Pengadaan Su-35
Pada 27 Oktober 2017, AS telah mengeluarkan kebijakan yang disebut Countering America's Adversaries Through Sanctions (UU CAATSA). Adapun kebijakan tersebut disahkan oleh Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson, sebagai instrument AS di bidang intelijen dan pertahanan.

UU CATSA ini dimaksudkan sebagai bentuk tekanan politik melalui skema CATSA. Washington menganggap Rusia telah melakukan tindakan agresif melakukan invasi ke Krimea dan Ukraina dan melakukan tindak negatif terhadap AS seperti serangan siber pada saat pemilihan presiden pada 2016.

Sebelum pengesahan UU CAATSA itu dilakukan, pada 29 September 2017, Presiden Trump mendelegasikan wewenang untuk melaksanakan bagian 231 itu kepada kementerian luar negeri AS.

Bagian 231 mensyaratkan pengenaan sangsi tertentu terhadap orang-orang yang terlibat secara sengaja dalam transaksi signifikan, pada atau setelah tanggal UU CAATSA itu diundangkan, dengan atau atas nama seseorang yang merupakan bagian atau operasi untuk atau atas nama sektor pertahanan atau intelijen pemerintah Rusia.

Perkembangan Geopolitik Kawasan Asia Tenggara dan Laut China Selatan
Dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan gelar kekuatan militer AS (tiga kapal induk plus perangkat) yang dibantu kapal induk Inggris dan kapal perang Perancis di Laut China Selatan (LCS).

RRT (China) juga merespon secara militer tetapibaru berupa pernyataan baik pemerintah maupun PKT (Partai Komunis China). Eskalasi terlihat menuju ke arah perang dingin antara Amerika Serikat dan China di LCS. Persoalan intinya karena China sejak 2007 sudah memiliki dan merencanakan konsep penguasaan dua Samudera.

China membangun kekuatan milisi maritim dan OBOR, dan sejak 2015 mulai melakukan klaim dan pasang gigi di LCS dan menetapkan pulau bentukannya di Spratley dengan ketentuan landas batas kontinent.

Konsep hegemoni China melalui OBOR dengan pendekatan prosperity, yaitu dengan memengaruhi negara-negara kawasan. Instrumen yang dipakai terutama psychological culture, media, legal dan ekonomi.

Di lain sisi, Amerika merespons dengan konsep Indo Pacific, melalui pendekatan security, diantaranya menggunakan instrumen military, intelligence, diplomatic, legal, informational, finanfe and economy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun