Mohon tunggu...
Agung Prasetyo
Agung Prasetyo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Standing Position Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

22 September 2016   15:26 Diperbarui: 27 Desember 2016   17:41 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kita sama-sama tau dan mengerti dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara yang mendasari terselengaranya kehidupan bernegara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tertulis jelas dalam pembukaan UUD '45 alinea ke empat. "...disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 

Dengan kedudukan Pancasila yang sangat istimewa tersebut, kemudian dalam proses penyelenggaraan bernegara juga memiliki fungsi yang amat sangat kuat juga. Pasal-pasal dan point-poin didalam Undang-undang 1945 menegaskan dan menunjukkan proses penyelenggaraan kehidupan bernegara  yang sesuai dengan tujuan dan cita-cita kehidupan bernegara berdasarkan Pancasila. Pancasila juga dinobatkan sebagai dasar negara yang menjadi sumber dari sumber hukum atau tertib hukum Indonesia. jadi mungkin dalam setiap pembuatan regulasi dan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga harus mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.

nah yang diatas hanyalah pembukaan untuk pembahasan kali ini. Saat ini kita berada di jaman reformasi yang dirasa para generasi sudah muda dalam pemahaman terhadap kedudukan Pancasila mulai luntur. Kenapa generasi muda? iya sungguh sangat miris ketika melihat cara pandang pemuda sekarang ini dalam menanggapi kehidupan bernegara. Mungkin ini adalah salah satu dampak sangat singkatnya pelajaran kewarganegaraan di sekolah-sekolah bahkan di perguruan tinggi. Pada saat ini muncul fenomena dimana ada skelompok orang yang terorganisir menolak Pancasila sebagai dasar negara dan menganggap Pancasila salah. Mungkin ini juga salah satu dampak melemahnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sehingga penyakit dari ideologi luar gampang dalam melancarkan serangannya untuk menggerogoti dan merusak cara pandang pemuda saat ini terhadap Pancasila.

Selain itu proses penyelenggaraan kehidupan bernegara yang dilakukan oleh kalangan pemerintahan baik legislatif maupun eksekutifnya sangat tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila. Sebagai contoh saat ini masih banyak terjadi kasus korupsi dalam pengadilan kasus korupsi juga sudah tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Selain itu dalam pembuatan kebijakan eksekutif dan legislatif sangatlah mengecewakan mereka lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan masing-masing. Maka timbulah pertanyaan Dimana kedudukan Pancasila saat ini?

Seharusnya pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu benar-benar memberikan ujian berdasarkan pancasila dengan standart nilai yang benar-tinggi. Tidak hanya dalam konteks pemahaman Pancasila saja, Tetapi juga menilai pengamalan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara. sepeti ini munkin contohnya :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Jelas ornag-orang yang sudah memutuskan mengapdi kepada rakyat ahrus benar-benar dinilai. Apakah mereka bertuhan? Beragama? jika beragama bagai mana pemahaman dia tentang agamanya. pengamalannya seperti apa? dinilai semua. contoh saja, jika beragama Islam di tes baca alquran, sholat, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pegamalan sehari-hari

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Kemudian penilaian apakah memiliki jiwa kemanusiaan, sifat adil dan memiliki adab. Soalnya kenap jika itu tidak dinilai ditakutkan ketika menjadi Wakil rakya dalam pengambilan kebijakan tidak memiliki rasa kemanusiaan dan keadilan, dan di takutkan lagi mereka yang menjadi wakil rakyat tidak memiliki adab perilaku yang baik seperti sekarang ini. Sidang soal rakyak malah tidur, Jotos-jotosan padahal disaksikan rakyat, Hina-hinaan kek macam anak TK.

3. Persatuan Indonesia

Sangat jelas penduduk indonesia bermacam suku, agama,dan ras. takutnya nanti lawannya dari suku lain malah saling menghina, melakukan politik adudomba dan tidak bisa menjaga rasa persatuan di Indonesia. Harusnya para pelaku politik yang seperti itu tidak lolos menjadi calon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun