Untuk bagian limbah atau material sampingan tambang yang sering diabaikan semacam monasit, harus ada peraturan yang tegas, siapa yang punya wewenang mengolah dan mengekspor material bernilai tinggi tersebut.
Pemerintah mengambil langkah yang sangat terbuka dan tegas dalam upaya penegakan hukum.
Perang terhadap para mafia tambang telah diawali dengan penggeledahan, penyidikan, pemeriksaan para operator dan pemilik perusahaan / smelter, hingga akhirnya Kejagung melakukan penyitaan 6 smelter milik  para penjarah sumberdaya timah.
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/738134/kejagung-periksa-beberapa-pejabat-perusahaan-smelter-terkait-korupsi-timah
Dalam penyerahan aset sitaan Kejagung kepada PT Timah, negara mengambil alih, mengelola aset ini agar bermanfaat untuk rakyat.
https://story.kejaksaan.go.id/pencapaian/disaksikan-presiden-prabowo-subianto-jaksa-agung-serahkan-aset-barang-rampasan-negara-senilai-rp145-triliun-ke-pt-timah-tbk-mvk.html
Kebijakan harus lebih diperketat, menghilangkan celah-celah kelembagaan dan regulasi yang selama ini dipelihara, karena kerugian negara bukan hanya dari aspek ekonomi saja.
Kerusakan lingkungan dan hilangnya hak masyarakat lokal adalah aspek lain yang sangat merugikan.
Pengawasan produksi hilir yang melibatkan lembaga pengawas seperti BPKP, Bea Cukai, serta aparat hukum, akan menjadi sinergi lintas lembaga yang membuat regulasi bisa berjalan lebih efektif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI