2. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah  dan metodologi keilmuan.
3. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau.
4. Menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang.
5. Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional.
Apabila dianalogikan pada moda transportasi darat yaitu Kereta Api, pendidikan sejarah merupakan lokomotif dari disiplin ilmu pengetahuan lain sebagai gerbongnya.Â
Dengan alasan, munculnya ilmu pengetahuan tentunya memiliki sejarahnya. Sebagai pendalaman meteri pendidikan, siswa dapat mengenal terlebih dahulu tentang ilmu yang akan diperoleh bagaimana asal usul ilmu pengetahuan itu berdiri, baik secara Ontologi, Epistimologi dan Aksiologinya.Â
Wacana pemerintah akan mengurangi jam mata pelajaran sejarah pada kurikulum pendidikan nasional, ini membuktikan bahwa arah kebijakan yang tidak berdasarkan pada kepentingan terhadap nasib bangsa.
Kondisi saat ini pendidikan sejarah, seringkali dibutuhkan saat kondisi negara sedang berada dalam kondisi terancam dengan isu-isu yang diarahkan untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketika negara dalam keadaan terancam, guru sejarah di sekolah seakan dihakimi tentang bagaimana peran dalam memberikan pendidikanya pada siswanya.Â
Tuntutan ini harus dijadikan sebagai penguatan untuk meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik sebagai panglima pendidikan pencetak generasi emas Indonesia dengan karakter bangsanya.
Oleh karena itu, dalam konteks pendidikan, sejatinya tidak membicarakan kepentingan politis secara kelompok. Namun kepentingan terhadap konsesus bersama berdirinya negara Indonesia dengan sebuah kesadaran sejarah bangsa, untuk tetap berdaulat sebagai penguasa tertinggi negara yang berdasar pada ideologi negara yaitu Pancasila.