Mohon tunggu...
Syarif Hidayat
Syarif Hidayat Mohon Tunggu... Dosen - Pegiat Kebudayaan

Pencinta Literasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan Sejarah dan Nasib Bangsa Ini

23 Desember 2017   04:42 Diperbarui: 23 Desember 2017   07:02 1403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: bogorbagus.com

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. H. Said Hamid Hasan, M. A., mengatakan tidak ada suatu bangsa hancur karena Matematikanya rendah, akan tetapi suatu bangsa akan hancur karena kesadaran sejarah sangat rendah.

Ungkapan di atas boleh jadi merupakan keresahan sebagian tokoh pendidikan di Indonesia melihat kondisi bangsa yang mengalami degradasi kesadaran sejarahnya sendiri. 

Ditambah dengan kondisi yang didasari oleh sebagian guru dan siswa telah terjebak pada dogma materi pengajaran di sekolah dengan menempatkan sejarah sebagai bagian dari pelajaran membosankan.

Stigma itu muncul setelah banyak yang beranggapan bahwa sejarah adalah pelajaran yang kering, tidak menarik, baik dari segi materi maupun metode belajar, dan dianggap tidak penting di tengah berbagai perkembangan teknologi serta tuntutan kepraktisan hidup saat ini. 

Muncul pertanyaan besar, apakah pendidikan sejarah itu dianggap penting?

Membaca Kompas.com, terbit tanggal 09/07/2010, dengan judul "Jejak Sejarah Masih Terbelenggu" mengungkap bahwa nasib pendidikan sejarah tidak memiliki arah. Baik secara pengakuan peserta didik dengan tidak jelasnya kebijakan pemerintah dari sisi kurikulum, pengajaran, dan sarana penunjang pendidikan sejarah. Padahal, pendidikan sejarah merupakan pondasi negara merujuk pada nilai jati diri bangsanya yang hidup di tengah kemajemukan.

Untuk membuktikan pendidikan sejarah sebagai tonggak pondasi karakter bangsa, Kompas melakukan survei responden tentang sebarapa penting kesadaran sejarah bagi pendidikan di Indonesia.

Hasilnya hampir seluruh responden (90,6 persen) setuju bahwa pembentukan karakter bangsa ditopang oleh pemberian pengajaran sejarah yang berkualitas di sekolah. Peran strategis pelajaran sejarah saat ini dipahami terutama sebagai cara untuk mengerti sejarah bangsa (39,8 persen), mengenang peristiwa masa lalu (22,4 persen), dan menanamkan jiwa kepahlawanan/kebangsaan (17,9 persen).

Data di atas sudah menunjukan bahwa pendidikan sejarah sangatlah penting bagi pembentukan generasi bangsa Indonesia. Bahkan jauh sebelumnya, pemerintah pun telah menerbitkan produk hukum yang mengatur pendidikan sejarah.

Melalui Pemendikbud No. 22 tahun 2006 yang memiliki tujuan diantaranya;

1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.

2. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah  dan metodologi keilmuan.

3. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau.

4. Menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang.

5. Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional.

Apabila dianalogikan pada moda transportasi darat yaitu Kereta Api, pendidikan sejarah merupakan lokomotif dari disiplin ilmu pengetahuan lain sebagai gerbongnya. 

Dengan alasan, munculnya ilmu pengetahuan tentunya memiliki sejarahnya. Sebagai pendalaman meteri pendidikan, siswa dapat mengenal terlebih dahulu tentang ilmu yang akan diperoleh bagaimana asal usul ilmu pengetahuan itu berdiri, baik secara Ontologi, Epistimologi dan Aksiologinya. 

Wacana pemerintah akan mengurangi jam mata pelajaran sejarah pada kurikulum pendidikan nasional, ini membuktikan bahwa arah kebijakan yang tidak berdasarkan pada kepentingan terhadap nasib bangsa.

Kondisi saat ini pendidikan sejarah, seringkali dibutuhkan saat kondisi negara sedang berada dalam kondisi terancam dengan isu-isu yang diarahkan untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketika negara dalam keadaan terancam, guru sejarah di sekolah seakan dihakimi tentang bagaimana peran dalam memberikan pendidikanya pada siswanya. 

Tuntutan ini harus dijadikan sebagai penguatan untuk meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik sebagai panglima pendidikan pencetak generasi emas Indonesia dengan karakter bangsanya.

Oleh karena itu, dalam konteks pendidikan, sejatinya tidak membicarakan kepentingan politis secara kelompok. Namun kepentingan terhadap konsesus bersama berdirinya negara Indonesia dengan sebuah kesadaran sejarah bangsa, untuk tetap berdaulat sebagai penguasa tertinggi negara yang berdasar pada ideologi negara yaitu Pancasila.

Sumber Survei: http://edukasi.kompas.com/read/2010/07/09/05473188/Jejak.Sejarah.Masih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun