Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makna Penting Pengakuan Prancis Atas Palestina Dalam Konstelasi Geopolitik Global

25 Juli 2025   23:04 Diperbarui: 25 Juli 2025   23:06 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raja Saudi Arabia dan Perdana Menteri Israel (Sumber/Kredit Foto: Sky News)

Berbagai media massa Eropa dan dunia memberitakan rencana Prancis memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina di bulan September 2025, dan hal ini menjadi titik balik penting dalam peta diplomasi global. Untuk pertama kalinya, salah satu negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang juga sekaligus negara anggota G7 secara resmi menyatakan pengakuannya terhadap Palestina sebagai negara berdaulat. Rusia (saat itu masih merupakan bagian dan pimpinan dari Uni Soviet) dan Republik Rakyat China (RRC), yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB telah memberikan pengakuannya terhadap Negara Palestina sejak tahun 1988, akan tetapi keduanya bukan anggota G7.

Langkah Prancis ini tidak hanya memiliki implikasi simbolis, tetapi juga mengubah konfigurasi hubungan internasional, terutama di antara negara-negara Barat, Israel, dan dunia Arab. Amerika Serikat menyebut keputusan ini sebagai "ceroboh," sedangkan Israel menganggapnya sebagai pengkhianatan politik. Namun, Prancis berdiri teguh atas nama moralitas, legalitas, dan masa depan perdamaian.

Apa makna strategis dari langkah ini? Apakah ini membuka pintu baru bagi penguatan posisi Palestina di PBB dan lembaga internasional lainnya? Dan bagaimana dampaknya bagi dinamika Uni Eropa dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), serta konstelasi Timur Tengah secara luas?

Demonstrasi Mendukun Palestina di Paris (Sumber/Kredit Foto: alwaght.net)
Demonstrasi Mendukun Palestina di Paris (Sumber/Kredit Foto: alwaght.net)

Geopolitik Pengakuan: Prancis Membuka Blokade Barat

Keputusan Prancis menandai berakhirnya konsensus informal di antara negara-negara G7, dan mayoritas negara-negara anggota NATO yang selama ini mengikuti kebijakan Amerika Serikat, dan juga mayoritas negara-negara anggota Uni Eropa, untuk tidak mengakui Palestina secara bilateral.

Meskipun lebih dari 140 negara anggota PBB telah lebih dulu mengakui Palestina, sebagian besar negara Eropa Barat tetap menahan diri, dengan dalih menunggu proses perdamaian yang inklusif antara Israel dan Palestina.

Dengan pengakuan ini, Prancis memberi sinyal kuat kepada negara-negara besar anggota NATO seperti Jerman, Italia, Kanada, dan bahkan Inggris, bahwa status quo kebijakan luar negeri Barat atas Palestina dapat dan perlu ditinjau kembali. Langkah ini memperbesar kemungkinan domino effect pengakuan serupa dari negara-negara anggota Uni Eropa lainnya.


Israel bereaksi keras dan menyatakan bahwa pengakuan ini akan memperkuat posisi Hamas serta melemahkan upaya perdamaian. Namun, posisi Prancis didukung oleh Arab Saudi, Yordania, Mesir, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang memuji Prancis karena kembali pada nilai keadilan dan hukum internasional.

Perbandingan dengan Spanyol, Irlandia, dan Swedia

Langkah Prancis bukan yang pertama di Eropa Barat. Swedia mengakui Palestina pada tahun 2014, menjadi negara pertama dari Uni Eropa/Eropa Barat yang melakukan hal tersebut. Irlandia dan Spanyol kemudian mengikuti pada bulan Mei 2024, dengan narasi serupa: mendukung solusi dua negara dan mengakhiri kebuntuan politik. Sedangkan, seluruh negara anggota bekas Pakta Warsawa di luar Uni Soviet telah sejak lama mengakui Negara Palestina, dan dari bekas Uni Soviet, kecuali Moldova dan negara-negara Baltic (Estonia, Latvia dan Lithuania) telah mengakui kedaulatan Negara Palestina.

Namun, pengaruh politik Prancis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan kekuatan militer-ekonomi utama Eropa memberikan bobot yang berbeda secara global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun