Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Roket Swasta Runtuh dan Jatuh ke Negara Tetangga. Apa Konsekuensinya?

30 Juni 2025   15:22 Diperbarui: 30 Juni 2025   15:29 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Roket Starship milik SpaceX/Elon Musk meledak di angkasa (Sumber/Kredit Foto: AnewZ)

Pada akhir bulan Juni 2025, Meksiko menyampaikan ancaman akan menggugat SpaceX, perusahaan milik orang terkaya di dunia, Elon Musk, menyusul jatuhnya reruntuhan roket Starship ke wilayah teritorialnya. Dalam konteks meningkatnya peluncuran roket luar angkasa oleh perusahaan swasta, kejadian ini membangkitkan kembali isu dan pertanyaan  hukum internasional tentang tanggung jawab negara dan korporasi dalam kecelakaan antariksa. Di bawah kepemimpinan Presiden Claudia Sheinbaum, Meksiko menegaskan bahwa kedaulatan negara tidak boleh dilanggar, bahkan oleh sisa-sisa ambisi luar angkasa. Opini ini akan membahas aspek hukum, politik, dan kedaulatan dalam kasus ini secara komprehensif.

Sisa-sisa reruntuhan roket (Sumber/Kredit Foto: Science Friday)
Sisa-sisa reruntuhan roket (Sumber/Kredit Foto: Science Friday)

Penyebab Jatuhnya Reruntuhan Roket Starship ke Wilayah Meksiko

Reruntuhan yang menjadi pokok permasalahan dalam ancaman gugatan berasal dari roket Starship milik SpaceX yang meledak atau gagal dalam proses peluncuran dan akhirnya serpihannya jatuh ke wilayah bagian utara Meksiko. Berdasarkan laporan investigasi awal oleh badan antariksa dan otoritas lingkungan Meksiko, pecahan roket yang jatuh diyakini berasal dari peluncuran yang dilakukan di Boca Chica, Texas, dan melayang jauh akibat perhitungan trajektori yang meleset atau malfungsi sistem kontrol selama peluncuran.

Lokasi jatuhnya roket Starship (Sumber/Kredit Foto: Sat Track Cam)
Lokasi jatuhnya roket Starship (Sumber/Kredit Foto: Sat Track Cam)

Dasar Hukum Gugatan Meksiko

Pemerintah Presiden Claudia Sheinbaum mempersiapkan gugatan berdasarkan dua pilar hukum: hukum nasional dan hukum internasional. Di tingkat domestik, Meksiko menggunakan ketentuan perlind

Meksiko akan menggugat SpaceX/Elon Musk (Sumber/Kredit Foto: Al-Jazeera)
Meksiko akan menggugat SpaceX/Elon Musk (Sumber/Kredit Foto: Al-Jazeera)
ungan lingkungan dan hukum keselamatan publik untuk menyelidiki potensi dampak kontaminasi atau bahaya dari reruntuhan.Sementara itu, secara internasional, Meksiko merujuk pada Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies (Outer Space Treaty 1967) dan Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects (Liability Convention 1972). Berdasarkan Pasal II dan Pasal III Konvensi ini, negara peluncur bertanggung jawab penuh secara absolut atas kerusakan yang ditimbulkan oleh objek antariksa yang diluncurkannya dan jatuh di wilayah negara lain.

Pasal IX dan Pasal X Liability Convention 1972 (Sumber/Kredit Foto: United Nations)
Pasal IX dan Pasal X Liability Convention 1972 (Sumber/Kredit Foto: United Nations)

Hukum yang Akan Digunakan: Nasional atau Internasional?

Dalam konteks ini, hukum internasional ruang angkasa merupakan fondasi utama. Amerika Serikat sebagai negara tempat SpaceX beroperasi dan dari mana roket Starship diluncurkan, dan Meksiko sebagai negara yang terkena dampaknya, sama-sama merupakan pihak penandatangan dalam Outer Space Treaty 1967 dan Liability Convention 1972.

Pasal VI Outer Space Convention 1967 (Sumber/Kredit Foto: United Nations)
Pasal VI Outer Space Convention 1967 (Sumber/Kredit Foto: United Nations)
Meskipun SpaceX adalah entitas swasta, Pasal VI Outer Space Treaty menyatakan bahwa negara peluncur tetap bertanggung jawab secara internasional atas aktivitas entitas non-negara. Ini berarti, tanggung jawab hukum tetap berada pada Amerika Serikat, bukan hanya SpaceX secara korporasi.

Lokasi jatuhnya reruntuhan roket Starship (Sumber/Kredit Foto: Newsweek)
Lokasi jatuhnya reruntuhan roket Starship (Sumber/Kredit Foto: Newsweek)

Forum Penyelesaian Sengketa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun