The Strait Times, majalah dari Singapura menulis satu artikel menarik mengenai pemanfaatan gedung-gedung tua warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda di Jakarta, yang kini beralih fungsi menjadi tempat hangout yang menawan dan modern, tanpa mengubah penampilan fisiknya. Penulis tertarik untuk mengintip tulisan tersebut dan menuliskannya kembali dengan analisis dari sudut pandang yang berbeda dengan menampilkan aspek hukumnya.Â
Penulis juga ingin berbagi pengalaman mengenai tempat-tempat bersejarah ini yang pernah dikunjunginya.
Membangkitkan Warisan dalam Gaya Baru
Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, sejumlah bangunan peninggalan kolonial Belanda kini bertransformasi menjadi tempat hangout yang populer. Inisiatif ini tidak hanya menyelamatkan arsitektur bersejarah dari kerusakan, tetapi juga memberikan ruang baru bagi masyarakat untuk bersantai dan menikmati budaya kota.
M Bloc Space: Dari Pabrik ke Pusat Kreatif
Salah satu contoh sukses adalah M Bloc Space, yang dulunya merupakan pabrik percetakan uang yang terbengkalai. Kini, tempat ini menjadi pusat budaya dan sosial yang ramai, dengan berbagai kafe, toko, dan ruang pertunjukan yang menarik pengunjung dari berbagai kalangan.
Kepemilikan: BUMN (Perum Peruri)
Setelah bertahun-tahun terbengkalai, gedung ini disulap menjadi ruang kreatif dan tempat hiburan melalui kerja sama antara Peruri dan pihak swasta (PT Ruang Riang Milenial). Pemanfaatan gedung dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan aset BUMN.
Pos Bloc (dahulu Weltevreden Postkantoor) adalah contoh lain dari revitalisasi bangunan bersejarah. Bekas kantor pos ini kini menjadi tempat hangout yang trendi, menawarkan berbagai pilihan kuliner dan acara budaya yang menarik bagi kaum muda dan kreatif.
Gedung ini merupakan bekas kantor pos dan filateli yang dibangun pada era kolonial Belanda.