Uni Eropa (UE) dan ASEAN memiliki pendekatan yang berbeda dalam integrasi regional. UE mengedepankan integrasi politik dan ekonomi yang mendalam, dengan institusi supranasional yang memiliki kewenangan yang signifikan, walaupun kedaulatan nasional masing-masing negara anggota tetap dihormati.
Sebaliknya, ASEAN lebih menekankan pada kerjasama yang fleksibel dan menghormati kedaulatan nasional. Perbedaan ini mencerminkan latar belakang sejarah dan budaya yang berbeda antara kedua kawasan.
Potensi ASEAN Menjadi Seperti Uni Eropa
Meskipun ASEAN telah mencapai kemajuan dalam integrasi ekonomi melalui pembentukan ASEAN Economic Community (AEC), transformasi menjadi entitas seperti Uni Eropa akan menghadapi tantangan berat.
Faktor-faktor seperti keberagaman politik, ekonomi, dan budaya, serta prinsip non-intervensi, menjadi hambatan dalam pembentukan institusi supranasional yang kuat. Namun, ASEAN tetap berpotensi untuk meningkatkan integrasi melalui penguatan kerjasama di bidang-bidang tertentu, seperti perdagangan dan pembangunan infrastruktur.
Prinsip Non-Intervensi
Salah satu prinsip fundamental ASEAN yang diadopsi sejak awal pendiriannya adalah prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara anggota. Prinsip ini menjamin bahwa setiap negara berhak mengelola kebijakan domestiknya tanpa campur tangan dari pihak luar, termasuk sesama anggota ASEAN.
Dalam praktiknya, prinsip ini memberikan rasa aman bagi negara-negara yang memiliki sistem politik berbeda-beda, dari demokrasi parlementer seperti di Indonesia hingga pemerintahan junta militer seperti di Myanmar.
Prinsip yang Menjadi Batu Sandungan
Namun, prinsip non-intervensi ini pula yang menjadi batu sandungan terbesar bagi ASEAN untuk berevolusi menjadi entitas supranasional yang lebih kuat, seperti halnya Uni Eropa. Uni Eropa dibentuk dengan dasar bahwa kedaulatan sebagian akan diserahkan kepada lembaga bersama seperti Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Mahkamah Eropa. Di Uni Eropa, dengan menjadi anggota Uni, setiap negara wajib melepaskan sebagian kedaulatan nasionalnya (hal yang tidak sepenuhnya disetujui oleh Inggris sehingga mendorong terjadinya Brexit).