Jakarta (5/2/2018)- Kementerian Sosial melaksanakan Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH Tahap I. Penyaluran Bansos PKH akan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menyampaikan "Ini menjadi tanggung jawab kita semua, tanggung jawab untuk mensukseskan penyaluran bansos ini adalah tanggung jawab seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Sosial dan seluruh stakeholder terkait."
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Sosial ini, juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Sosial, Pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, perwakilan Himbara dan Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, Senin (5/2).
"Tahapan penyaluran PKH memasuki tahap satu akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu bulan Februari", papar Harry.
Penyaluran bantuan sosial PKH tahap satu tahun 2018 ini juga melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait untuk memastikan bansos PKH tersalurkan tepat sesuai waktu yang telah ditetapkan.Â
"Peningkatan kerjasama antara Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan Bank-Bank Himbara perlu dilakukan untuk memastikan pencairan tepat waktu," lanjut Harry.
"Banyak pihak berkepentingan memastikan KPM PKH menerima bantuan sosial sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi media koordinasi dan evaluasi bersama serta mencari solusi dari kendala yang dihadapi," harap Harry.
Seperti diketahui bahwa bansos PKH disalurkan oleh empat bank pemerintah yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN yang tergabung dalam Himbara. Kementerian Sosial juga ingin memastikan tersedianya agen bank yang dilengkapi EDC dan tersedianya ATM dimana KPM bisa mengambil bantuan.
"Kami berharap outlet-outlet pencairan bantuan cukup tersedia, sehingga tidak menyulitkan bagi KPM untuk mencairkan bantuannya," pungkas Harry. (KAS/JSK)